Pemerintah Sepakati Skema BBM, Golkar Apresiasi Langkah Strategis Jaga Energi Nasional

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Idrus Marham, Wakil Ketua Umum Partai Golkar. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Allonews.id – Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas untuk mengatasi kelangkaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa bulan terakhir. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah resmi menyepakati skema pembelian BBM murni dari PT Pertamina oleh empat badan usaha swasta penyedia SPBU, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo, dan ExxonMobil.

Kesepakatan itu diputuskan setelah rapat intensif pada 19 September 2025, yang dipimpin langsung jajaran Kementerian ESDM. Rapat tersebut menjadi jawaban atas keresahan publik terkait terhambatnya distribusi BBM nonsubsidi, terutama jenis bensin berkualitas tinggi yang banyak dibutuhkan masyarakat menengah atas hingga sektor industri.

Merespons kebijakan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, memberikan apresiasi. Menurutnya, keputusan pemerintah merupakan bentuk komitmen negara dalam menjaga ketersediaan energi yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga :  Mendagri Tito Siap Libatkan Pusat Bantu Pemulihan Fasilitas Daerah

“Keputusan ini menunjukkan negara tidak abai terhadap kebutuhan rakyat. Ini adalah langkah strategis dan mendesak,” ujar Idrus dalam keterangan pers yang diterima Senin (22/9/2025), dikutip dari Liputan6.com.

Idrus menambahkan, pengelolaan energi harus ditempatkan sebagai kebijakan yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga menyentuh aspek mendasar. Menurutnya, setiap kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas harus tetap diupayakan, meskipun membutuhkan waktu dan perumusan matang.

Senada dengan Idrus, mantan Tenaga Ahli Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Abdul Rahman Farisi, turut mendukung keputusan pemerintah. Ia menilai kebijakan itu sebagai hasil perundingan yang seimbang antara kepentingan negara dan dunia usaha.

“Saya sangat mengapresiasi keputusan ini. Hal ini menunjukkan Menteri Bahlil mampu merundingkan serta menghasilkan solusi terbaik di tengah situasi yang cukup krusial,” kata Rahman.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Mandatkan Yosep Sahaka Jadi Plt Bupati Koltim

Rahman yang juga menjabat Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar menegaskan, kebijakan ini menjaga martabat negara dalam mengelola sektor strategis, tanpa mematikan dinamika bisnis swasta. Menurutnya, model kebijakan tersebut juga sejalan dengan praktik di banyak negara lain yang tetap protektif terhadap komoditas energi.

“Kebijakan ini adalah model maksimisasi optimum. Negara tetap bermartabat dalam melindungi sektor strategisnya, dalam hal ini BBM dan energi,” tegas Rahman.

Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah berharap distribusi BBM nonsubsidi dapat kembali lancar, sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha, bahwa kebutuhan energi akan tetap terjamin di tengah dinamika global.

 

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru