Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru, DPR Dorong Autopsi Ulang

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suasana konferensi pers terkait tewasnya diplomat Kemlu Arya Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). (Foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Jakarta, Allonews.id – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, kembali menjadi sorotan publik. Komisi XIII DPR RI mendesak agar penyelidikan dibuka ulang dengan opsi ekshumasi atau autopsi ulang, demi memastikan penyebab kematian yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.

Desakan itu disampaikan dalam rapat kerja terbuka di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan ada kejanggalan serius antara laporan kepolisian dengan sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan.

“Rapat ini menyimpulkan agar kasus ini dibuka kembali. Ada kejanggalan antara laporan kepolisian dengan fakta yang diperoleh, termasuk pernyataan Kementerian HAM yang menegaskan kasus jangan dulu ditutup,” ujar Andreas, dikutip dari Liputan6.com.

Baca Juga :  Rekening Ustaz Das’ad Latif Diblokir PPATK karena Tak Aktif 3 Bulan, Dana Pembangunan Masjid Terhenti

Menurut Andreas, ekshumasi perlu dilakukan agar keluarga memperoleh kejelasan dan tidak ada lagi spekulasi mengenai penyebab kematian Arya Daru. Ia menekankan, penyelidikan harus transparan dengan melibatkan tim independen. “Penyelidikan tetap oleh kepolisian, tetapi harus bisa dipantau tim investigasi maupun masyarakat,” tegasnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Nicholay Aprilindo, juga mendukung langkah DPR. Ia menilai kesimpulan kepolisian yang menyatakan kematian Arya Daru sebagai bunuh diri “tidak masuk akal sehat dan logika hukum.” Nicholay mendesak agar kasus ditarik ke Bareskrim untuk menjamin obyektivitas.

Istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, turut hadir dan memberikan klarifikasi. Ia mempertanyakan barang-barang pribadi yang dijadikan barang bukti, padahal seluruhnya miliknya, bukan milik Arya Daru. “Kenapa justru itu yang dijadikan bukti, bukan barang lain?” ujarnya. Meta juga menyatakan persetujuannya atas rencana ekshumasi demi mendapatkan kepastian hukum.

Baca Juga :  Selebgram Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana BJB

Dalam rapat tersebut, hadir pula Wakil Kepala LPSK Susilaningtias, Direktur Kepatuhan HAM Kementerian HAM Henny Tri Rama Yanti, serta Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor. Ketiganya sepakat bahwa perlindungan keluarga korban, prinsip due process of law, serta hak atas keadilan harus dikedepankan.

Sebagai informasi, Arya Daru Pangayunan merupakan diplomat muda yang dipersiapkan bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Finlandia. Namun, rencana itu kandas setelah ia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang masih menyisakan misteri.

Komisi XIII DPR RI menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. “Kami berkomitmen agar penyelidikan berjalan transparan, dan keluarga almarhum mendapatkan kepastian hukum,” tutup Andreas.

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru