Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Safrizal ZA, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, dalam sesi penyampaian kebijakan penanggulangan bencana hidrometeorologi. (Foto : Istimewa)

Jakarta, Allonews.id – Pemerintah pusat kembali memperkuat koordinasi nasional dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang diprediksi meningkat pada akhir tahun. Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 300.2.8/9333/SJ tertanggal 18 November 2025 secara resmi meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman banjir dan tanah longsor yang kini berada pada level risiko tinggi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi mitigasi terpadu menghadapi cuaca ekstrem yang terus berkembang.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Safrizal ZA, langsung bergerak cepat memimpin konsolidasi lintas sektor. Ia mengumpulkan unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dari seluruh daerah untuk memastikan setiap elemen berada dalam kondisi siap bertindak.

Baca Juga :  Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Safrizal menegaskan bahwa indikasi peningkatan curah hujan, potensi cuaca ekstrem, hingga karakter geografis Indonesia yang banyak memiliki wilayah pegunungan dan bantaran sungai, menjadi kombinasi faktor risiko yang tak dapat diabaikan, Dalam keterangan pers yang disampaikan Senin (24/11/2025),dikutip dari Liputan6.com.

“Pemerintah daerah harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh elemen berada dalam kondisi siap. Ini penting agar kita tidak gagap ketika bencana terjadi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut konkret, Safrizal menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk segera menyelenggarakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi. Apel tersebut tidak hanya bersifat formal, tetapi menjadi sarana pengecekan langsung kesiapan personel, peralatan evakuasi, hingga ketersediaan logistik darurat di lapangan.

Ia menekankan pentingnya pelibatan unsur TNI/Polri, relawan kebencanaan, organisasi kemasyarakatan, serta pemangku kepentingan strategis lainnya. Menurutnya, mitigasi bencana tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi terpadu sejak tahap persiapan.

Baca Juga :  Gus Yaqut Digeledah KPK, Skema Jual-Beli Kuota Haji Terbongkar

“Daerah perlu memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik dalam menghadapi bencana. Apel kesiapsiagaan menjadi sarana penting untuk memeriksa dan memastikan seluruh elemen tersebut benar-benar siap,” tegasnya.

Instruksi ini juga selaras dengan agenda nasional menghadapi fase puncak musim hujan. Dengan penguatan koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap daerah mampu merespons lebih cepat bila terjadi banjir, longsor, maupun dampak lanjutan seperti gangguan akses transportasi dan layanan publik.

Sebagai negara rawan bencana, kesiapsiagaan menjadi kunci. Pemerintah pusat menegaskan bahwa keberhasilan mitigasi tidak hanya diukur dari seberapa cepat penanganan dilakukan, tetapi juga dari seberapa baik risiko dapat ditekan sebelum bencana besar terjadi.

 

 

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar
Kuasa Hukum Nadiem Makarim Pertanyakan Penetapan Tersangka Korupsi Tanpa Audit Kerugian Negara

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru