250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mentan Amran Sulaiman ungkap 250 ton beras ilegal dari Thailand masuk via Pelabuhan Sabang, Minggu (23/11/2025). (Foto : Tribunnews.com/Nitis Hawaroh)

Jakarta, Allonews.id – Pemerintah kembali dibuat waspada oleh munculnya indikasi penyelundupan pangan setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan temuan 250 ton beras impor ilegal di Pelabuhan Sabang, Aceh. Temuan ini terkuak pada Minggu (23/11/2025) dini hari dan langsung memantik langkah cepat lintas institusi.
Peristiwa tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah terkait potensi permainan impor di tengah larangan resmi dari Presiden.

Laporan Masuk Pukul 02.00 WIB

Dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Amran menceritakan bahwa laporan pertama datang sekira pukul 02.00 WIB. Beras yang diduga berasal dari Thailand itu masuk tanpa persetujuan pusat, sesuatu yang menurut Amran tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan oknum tertentu.

“Tidak ada izin dari pusat. Begitu laporan masuk, saya langsung hubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam. Seketika kita minta disegel,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com

Larangan Impor Masih Berlaku

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan TK Cantika Yoga di Jembrana, Kerugian Capai Rp50 Juta

Amran mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi instruksi tegas agar tidak ada impor beras karena stok nasional berada pada kondisi sangat aman. Karena itu, masuknya beras ilegal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kebijakan nasional.

“Stok kita optimal. Tidak ada alasan untuk impor. Jadi tindakan ini jelas bertentangan dengan perintah Presiden,” ucapnya.

Izin Terbit Sebelum Rapat?

Yang membuat kasus ini semakin janggal adalah temuan pada proses administratif. Amran mengungkap adanya rapat koordinasi pada 14 November 2025 yang seharusnya membahas pengajuan impor. Namun, berdasarkan informasi internal, izin impor justru sudah keluar sebelum rapat tersebut berjalan.

Mentan menegaskan dirinya telah menanyakan langsung kepada para pejabat terkait, termasuk Dirjen dan Deputi Badan Pangan Nasional. Keduanya menyatakan menolak impor itu dalam risalah rapat.

“Dalam risa­lah jelas ditolak. Tapi izin sudah terbit duluan. Ini yang harus diungkap,” katanya.

Baca Juga :  Menag Bantah Masalah Haji 2025, ICW Tetap Bawa Dugaan Korupsi ke KPK

Harga Murah Disebut Alasan Klasik

Menurut Amran, ada pihak yang berdalih bahwa impor dilakukan karena harga beras Thailand dan Vietnam saat ini jauh lebih murah. Namun ia menilai logika itu menyesatkan karena harga turun justru akibat Indonesia tidak sedang melakukan impor besar.

“Ini seperti sudah direncanakan. Dalih harga murah bukan alasan. Justru karena kita tidak impor, harga global turun,” jelasnya.

Investigasi Diminta Dipercepat

Kini, seluruh beras ilegal yang ditemukan telah resmi disegel. Amran meminta aparat penegak hukum menyelidiki secara menyeluruh dan mengidentifikasi siapa dalang di balik masuknya komoditas tersebut.

“Kita minta ditelusuri. Siapa aktornya, kenapa izin bisa muncul tanpa persetujuan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian khusus pemerintah karena dapat mengganggu stabilitas kebijakan pangan nasional, terlebih ketika Indonesia berupaya menjaga kemandirian produksi beras di tengah situasi global yang tidak menentu.

 

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar
Kuasa Hukum Nadiem Makarim Pertanyakan Penetapan Tersangka Korupsi Tanpa Audit Kerugian Negara
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru