Jakarta – Pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) terus berjalan intensif di DPR. Sejak pagi tadi, Panitia Kerja (Panja) DPR RI telah menggelar rapat yang berlanjut hingga malam ini, Senin (20/1/2025), dengan waktu yang semakin memanjang. Hingga pukul 21.55 WIB, rapat belum juga berakhir.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan bahwa berbagai fraksi telah memberikan masukan terhadap draf revisi tersebut. Menurutnya, Rapat Pleno akan dilanjutkan malam ini pukul 19.00 WIB untuk mengakomodasi seluruh saran yang ada.
“Kita akan lanjutkan Rapat Pleno malam ini jam 7. Walaupun ini hak inisiatif Baleg, kita tetap berupaya untuk memastikan partisipasi yang bermakna dari semua pihak,” ungkap Ahmad Doli di Gedung DPR, Jakarta.
Langkah Selanjutnya Menuju Rapat Paripurna
Jika revisi UU Minerba mendapatkan persetujuan dalam Rapat Pleno, rencana selanjutnya adalah mengajukan draf tersebut ke Rapat Paripurna DPR RI. Pada tahap ini, masyarakat akan diberikan kesempatan untuk memberikan masukan lebih lanjut sebelum rancangan undang-undang tersebut dapat disahkan.
“Kami berharap dalam satu atau dua hari ke depan, revisi ini sudah dapat diajukan di Rapat Paripurna untuk mendapatkan masukan dari masyarakat,” tambah Ahmad Doli.
Jalannya Rapat Sehari Penuh
Berikut adalah kronologi pembahasan Revisi UU Minerba yang berlangsung sepanjang hari:
- 10.47 WIB: Rapat Baleg dimulai dengan 30 anggota dari 90 anggota yang hadir. Beberapa fraksi belum lengkap, sehingga rapat ditunda beberapa menit untuk menunggu kuorum.
- 10.50 WIB: Rapat Baleg dipimpin oleh Ketua Baleg, Bob Hasan, dan berlangsung hingga pukul 12.27 WIB.
- 13.52 WIB: Rapat Panja dimulai secara tertutup dan dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg, Martin Manurung. Pada saat itu, hadir 23 anggota dari 45 yang seharusnya hadir.
- 17.00 WIB: Rapat diskors selama 2,5 jam.
- 19.30 WIB: Rapat dilanjutkan, dengan kehadiran Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang turut memberikan kontribusi dalam pembahasan.
- 21.30 WIB: Rapat kembali diskors, dan sampai berita ini diturunkan, rapat masih belum berakhir.
Proses panjang ini mencerminkan upaya keras DPR untuk menuntaskan revisi UU Minerba yang penting bagi pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Kini, masyarakat dan berbagai pihak menantikan apakah revisi ini akan segera disahkan dalam waktu dekat.