Palembang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan telah menetapkan 10 wilayah di provinsi tersebut sebagai daerah dengan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Langkah ini diambil karena wilayah-wilayah tersebut dikenal sebagai langganan bencana, terutama saat musim penghujan.
“Daerah-daerah itu merupakan wilayah yang hampir setiap tahun mengalami bencana,” ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumatera Selatan, Sudirman, Jumat (17/1/2025).
10 Daerah Rawan Bencana
Menurut Sudirman, wilayah-wilayah yang ditetapkan siaga darurat bencana antara lain:
- Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
- Banyuasin
- Musi Banyuasin
- OKU Timur
- Prabumulih
- Ogan Komering Ilir (OKI)
- Ogan Ilir
- Musi Rawas Utara (Muratara)
- OKU Selatan
- Muara Enim
Meski demikian, penetapan resmi status siaga darurat banjir dan tanah longsor masih menunggu surat keputusan (SK) dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan.
“Kami masih menunggu tanda tangan dari Pj Gubernur untuk SK-nya,” tambah Sudirman.
Meskipun belum ada SK resmi, BPBD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan apel siaga bencana sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Apel ini melibatkan personel, peralatan, dan perlengkapan yang diperlukan untuk menangani bencana.
“Kesiapsiagaan bencana sudah dilakukan. Kami juga terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau potensi bencana yang mungkin terjadi,” imbuh Sudirman.
Bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, menjadi perhatian utama karena curah hujan yang tinggi di beberapa wilayah Sumatera Selatan. Masyarakat diimbau untuk waspada dan segera melapor jika terjadi kondisi darurat.
Dengan penetapan siaga darurat ini, pemerintah berharap dapat meminimalkan dampak bencana dan memastikan keselamatan masyarakat di wilayah rawan bencana tersebut.