KPK Periksa Dua PNS Setjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai negeri sipil (PNS) dari Sekretariat Jenderal DPR RI untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 Februari 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa kedua PNS yang diperiksa adalah Sri Wahyu Budhi Lestari, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Ahmat Sapiulloh, mantan Kasubbag Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata periode 2019-2021. Namun, detail materi pemeriksaan belum diungkapkan kepada publik.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut mendalami dugaan adanya vendor yang memperoleh keuntungan tidak wajar dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI. Jumlah vendor yang terlibat dan besaran aliran dana yang diduga diselewengkan masih dalam penyelidikan.

Pada Februari 2024, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas para tersangka dan rincian pasal yang disangkakan akan diumumkan saat konferensi pers terkait penahanan. KPK mengindikasikan bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Kris Tjantra Kritik DPR: Demo 25 Agustus Jadi Alarm Publik, Tunjangan Fantastis Dinilai Pelecehan Akal Sehat

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai negeri sipil (PNS) dari Sekretariat Jenderal DPR RI untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 Februari 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa kedua PNS yang diperiksa adalah Sri Wahyu Budhi Lestari, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Ahmat Sapiulloh, mantan Kasubbag Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata periode 2019-2021. Namun, detail materi pemeriksaan belum diungkapkan kepada publik.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi Rp 19 Juta di Batu, Jawa Timur

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut mendalami dugaan adanya vendor yang memperoleh keuntungan tidak wajar dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI. Jumlah vendor yang terlibat dan besaran aliran dana yang diduga diselewengkan masih dalam penyelidikan.

Pada Februari 2024, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas para tersangka dan rincian pasal yang disangkakan akan diumumkan saat konferensi pers terkait penahanan. KPK mengindikasikan bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai miliaran rupiah.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru