Kompol Bambang Dicopot dari Jabatan Usai Terlibat Pemukulan Sopir Taksi Online

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengambil tindakan tegas terhadap Kompol Bambang, seorang perwira menengah yang terlibat dalam insiden kekerasan terhadap seorang sopir taksi online. Akibat tindakannya tersebut, Kompol Bambang resmi dicopot dari jabatannya.

Peristiwa ini terjadi setelah video yang merekam aksi pemukulan terhadap sopir taksi online tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat Kompol Bambang diduga menonjok korban di tengah perselisihan yang terjadi di kawasan Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kompol Bambang. Dari hasil pemeriksaan, diputuskan bahwa tindakan disipliner perlu diambil dengan mencopotnya dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perilaku yang tidak mencerminkan profesionalisme seorang anggota kepolisian.

“Kami menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian, terutama yang mencoreng nama baik institusi. Kompol Bambang telah diberhentikan dari jabatannya, dan proses lebih lanjut akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Roem dalam keterangannya.

Selain pencopotan dari jabatan, Kompol Bambang juga akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Maluku untuk menentukan sanksi tambahan yang akan diberikan. Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan disiplin terhadap seluruh anggotanya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sementara itu, sopir taksi online yang menjadi korban dalam insiden tersebut telah melaporkan kejadian yang dialaminya. Pihak kepolisian memastikan bahwa laporan korban akan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Insiden ini kembali menjadi sorotan publik terkait tindakan arogansi aparat yang semestinya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas dari Polda Maluku, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan setiap anggota kepolisian dapat bertindak sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 21:09 WIB

Kompol Bambang Dicopot dari Jabatan Usai Terlibat Pemukulan Sopir Taksi Online

Berita Terbaru