Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia memberikan instruksi tegas kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk segera menyelesaikan tunggakan perkara yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus tindak pidana korupsi. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara cepat, profesional, dan transparan.
Dalam rapat internal, Jaksa Agung menegaskan pentingnya percepatan penanganan perkara agar tidak terjadi penundaan yang dapat merugikan kepentingan hukum dan publik. Ia juga mengingatkan agar setiap kasus yang ditangani dilakukan dengan penuh integritas serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Saya tidak ingin ada kasus yang berlarut-larut tanpa kejelasan. Semua perkara yang masih tertunda harus segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Jaksa Agung dalam keterangannya.
Jampidsus diminta untuk memetakan kembali perkara yang belum tuntas, mengevaluasi kendala yang dihadapi, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam proses penyelesaiannya. Selain itu, penguatan sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi dalam sistem administrasi peradilan juga menjadi fokus utama dalam mempercepat proses hukum.
Kejaksaan Agung berjanji akan terus meningkatkan transparansi dalam penanganan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik. Masyarakat diharapkan dapat terus mengawasi proses ini agar hukum dapat ditegakkan secara adil dan tidak tebang pilih.
Dengan adanya perintah langsung dari Jaksa Agung ini, diharapkan tunggakan perkara yang masih menghambat kinerja penegakan hukum dapat segera diselesaikan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan semakin meningkat.