Jaksa Agung Instruksikan Jampidsus Tuntaskan Tunggakan Perkara Korupsi

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia memberikan instruksi tegas kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk segera menyelesaikan tunggakan perkara yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus tindak pidana korupsi. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara cepat, profesional, dan transparan.

Dalam rapat internal, Jaksa Agung menegaskan pentingnya percepatan penanganan perkara agar tidak terjadi penundaan yang dapat merugikan kepentingan hukum dan publik. Ia juga mengingatkan agar setiap kasus yang ditangani dilakukan dengan penuh integritas serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

Baca Juga :  Kemenpan RB Perkenalkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Honorer

“Saya tidak ingin ada kasus yang berlarut-larut tanpa kejelasan. Semua perkara yang masih tertunda harus segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Jaksa Agung dalam keterangannya.

Jampidsus diminta untuk memetakan kembali perkara yang belum tuntas, mengevaluasi kendala yang dihadapi, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam proses penyelesaiannya. Selain itu, penguatan sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi dalam sistem administrasi peradilan juga menjadi fokus utama dalam mempercepat proses hukum.

Baca Juga :  Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI kepada PT DST dan PT MIF

Kejaksaan Agung berjanji akan terus meningkatkan transparansi dalam penanganan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik. Masyarakat diharapkan dapat terus mengawasi proses ini agar hukum dapat ditegakkan secara adil dan tidak tebang pilih.

Dengan adanya perintah langsung dari Jaksa Agung ini, diharapkan tunggakan perkara yang masih menghambat kinerja penegakan hukum dapat segera diselesaikan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan semakin meningkat.

Berita Terkait

UNSIA Berbagi – Ramadhan 2025: Wujud Kepedulian di Bulan Penuh Berkah
Puncak Demo Indonesia Gelap Digelar saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana
KPK Siap Hadapi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
KPK Periksa Dua PNS Setjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan
KPK Panggil Dirut PT Loco Montrado Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam
Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI kepada PT DST dan PT MIF
Pertamina Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Program Seribu Asa
Hari Gizi Nasional 2025: Mendorong Pola Makan Sehat Demi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:15 WIB

UNSIA Berbagi – Ramadhan 2025: Wujud Kepedulian di Bulan Penuh Berkah

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:35 WIB

Puncak Demo Indonesia Gelap Digelar saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:59 WIB

KPK Siap Hadapi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:55 WIB

KPK Periksa Dua PNS Setjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan

Senin, 3 Februari 2025 - 20:04 WIB

KPK Panggil Dirut PT Loco Montrado Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Berita Terbaru