Komisi III DPR Akan Temui Kapolda Kalbar Terkait Dugaan Perlindungan Oknum Polisi Penembak Warga

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana melakukan kunjungan spesifik ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) pada 13 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi langsung dari Kapolda Kalbar, Irjen Pipit Rusmanto, terkait dugaan perlindungan terhadap Briptu AR, anggota polisi yang diduga menembak mati Agustino, warga Dusun Mendauk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menyatakan bahwa pihaknya ingin mendapatkan penjelasan langsung mengenai penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum.

“Kami akan meminta klarifikasi dan menanyakan duduk perkaranya agar terang dan jelas,” ujar Hinca Panjaitan.

Sebelumnya, Briptu AR telah menjalani sidang etik di Polda Kalbar dan dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun serta penempatan khusus selama 30 hari. Namun, sanksi ini menuai kritik karena dianggap tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan, yaitu menghilangkan nyawa warga sipil. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsim, juga menyoroti kejanggalan dalam pemberian sanksi tersebut dan berjanji akan mendalami sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Soal sanksi etik demosi itu memang tidak bisa dipungkiri menjadi sorotan,” kata Yusuf Warsim.

Kasus ini telah memicu desakan dari berbagai pihak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolda Kalbar, Irjen Pipit Rusmanto, yang diduga melindungi anggotanya. Komisi III DPR RI menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada upaya menutupi atau melindungi pelaku oleh pimpinan kepolisian setempat.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan penanganan kasus penembakan oleh oknum polisi di Kalimantan Barat dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:45 WIB

Komisi III DPR Akan Temui Kapolda Kalbar Terkait Dugaan Perlindungan Oknum Polisi Penembak Warga

Berita Terbaru