Menkomdigi: Badan Perlindungan Data Segera Rampung

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pembentukan Badan Perlindungan Data akan segera selesai dalam beberapa bulan mendatang. Hal ini disampaikan dalam sebuah acara di Jakarta pada 6 Februari 2025.

Meutya Hafid menyatakan bahwa badan tersebut akan berfungsi sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data di Indonesia. Pembentukan badan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang telah disahkan sebelumnya.

Baca Juga :  DJPPI Gelar Diskusi untuk Memangkas Biaya Regulasi dan Meningkatkan Investasi Industri Telekomunikasi

“Kami berharap Badan Perlindungan Data dapat segera beroperasi untuk meningkatkan keamanan dan privasi data masyarakat Indonesia,” ujar Meutya Hafid.

Baca Juga :  DJPPI Dorong Transformasi Digital Industri Penyiaran 2025-2029

Dengan adanya badan ini, diharapkan pengelolaan data pribadi di Indonesia akan lebih terstruktur dan aman, serta memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dalam penggunaan layanan digital.

Berita Terkait

Bjorka Peringatkan BCA dan BSI tentang Ancaman Ransomware
DJPPI Gelar Diskusi untuk Memangkas Biaya Regulasi dan Meningkatkan Investasi Industri Telekomunikasi
DJPPI Dorong Transformasi Digital Industri Penyiaran 2025-2029

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:06 WIB

Bjorka Peringatkan BCA dan BSI tentang Ancaman Ransomware

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:01 WIB

Menkomdigi: Badan Perlindungan Data Segera Rampung

Selasa, 19 November 2024 - 22:32 WIB

DJPPI Gelar Diskusi untuk Memangkas Biaya Regulasi dan Meningkatkan Investasi Industri Telekomunikasi

Rabu, 6 November 2024 - 22:29 WIB

DJPPI Dorong Transformasi Digital Industri Penyiaran 2025-2029

Berita Terbaru