OTT KPK di Sulawesi Tenggara: Seorang Bupati Diduga Terlibat, Penangkapan Masih Berkembang

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Allonews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Sulawesi Tenggara. Informasi awal yang dihimpun menyebutkan bahwa salah satu pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini adalah seorang kepala daerah aktif yang menjabat sebagai bupati.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Meski belum menjelaskan secara rinci kasus apa yang menjerat sang bupati, Tanak memastikan bahwa operasi tersebut benar dilakukan oleh tim penindakan KPK.

“Iya,” ujar Tanak singkat saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Tim KPK Masih di Lapangan, Proses Pemeriksaan Berlangsung

Hingga Kamis malam, KPK masih menahan informasi lengkap mengenai kasus yang sedang ditangani. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan terpisah, menyampaikan bahwa tim masih melakukan pemeriksaan intensif di lapangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan update resmi dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum

“Tim masih di lapangan. Nanti akan kami update kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang disita, termasuk terkait dengan perkara apa,” ujar Budi kepada media.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas kepala daerah yang disebut-sebut adalah Bupati Kolaka Timur, Budi belum memberikan konfirmasi. Ia hanya meminta publik dan media bersabar menunggu informasi resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

OTT Diduga Terkait Proyek dan Suap

Meskipun belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai konstruksi kasus, sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengelolaan proyek infrastruktur daerah. Dugaan sementara menyebutkan adanya aliran dana dari pihak kontraktor kepada pejabat daerah terkait, termasuk ke bupati.

“Yang jelas, KPK mengamankan beberapa orang. Ada uang juga yang diamankan, tapi berapa jumlahnya masih dalam proses penghitungan,” ungkap sumber tersebut.

Akan Dibawa ke Jakarta

Sesuai prosedur, para pihak yang diamankan dalam OTT akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

Baca Juga :  Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Dukungan Kemendagri pada Program Prioritas Presiden 2026

Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK akan segera menetapkan tersangka dan melakukan konferensi pers untuk mengumumkan hasil operasi tersebut.

Komitmen KPK Menjaga Integritas Daerah

OTT ini kembali menyoroti pentingnya integritas kepala daerah di tengah banyaknya kasus korupsi yang menjerat pejabat publik. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK mencatat peningkatan signifikan jumlah kepala daerah yang terlibat dalam praktik korupsi, terutama yang berkaitan dengan proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas bupati yang ditangkap maupun barang bukti yang disita. Perkembangan kasus ini akan terus dikawal dan diperbarui sesuai dengan informasi resmi yang disampaikan KPK.

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru