Rekening Ustaz Das’ad Latif Diblokir PPATK karena Tak Aktif 3 Bulan, Dana Pembangunan Masjid Terhenti

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Allonews.id – Dai kondang Ustaz Das’ad Latif mengungkapkan kekecewaannya usai mengetahui rekening miliknya diblokir oleh pihak bank atas rekomendasi Pusat Pengaduan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemblokiran itu dilakukan lantaran rekening tersebut tidak digunakan selama tiga bulan.

Padahal, dana yang tersimpan di dalamnya rencananya akan dipakai untuk melanjutkan pembangunan Masjid Hj. Sitti Mang di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepada wartawan, Ustaz Das’ad menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya terkejut. Pada Jumat (8/8/2025), ia datang ke salah satu bank milik pemerintah untuk menarik dana tabungan. Uang tersebut akan digunakan membayar semen dan besi di toko bangunan yang menjadi kebutuhan lanjutan pembangunan masjid. Namun, saat tiba di bank, petugas menyampaikan bahwa rekeningnya telah diblokir.

“Kemarin saya rencananya mau membayar besi dan semen untuk masjid yang saya bangun. Saat sampai di bank, ternyata rekening saya diblokir,” ujar Das’ad.

Menurut keterangan pihak bank, pemblokiran dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan rekening. Namun, kebijakan itu dipertanyakan Ustaz Das’ad.

Baca Juga :  Demo Rusuh di Jatim: 580 Orang Diamankan, 83 Polisi Luka-Luka

“Setahu saya, negara selalu mengajak masyarakat menabung. Kalau menabung malah diblokir, ya lebih baik simpan di dompet saja. Kenapa setelah disimpan malah diblokir?” tegasnya.

Dinilai Berpotensi Timbulkan Keresahan Publik

Ustaz Das’ad menilai kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif ini bisa memicu keresahan di tengah masyarakat. Terlebih, proses pembukaan kembali rekening yang diblokir memerlukan waktu hingga satu minggu, disertai biaya administrasi sebesar Rp100 ribu.

“Kalau pengaktifan rekening harus bayar Rp100 ribu, coba bayangkan kalau 120 juta orang diblokir, berapa uang yang terkumpul? Padahal Bapak Presiden bilang, komplain hari ini, hari ini juga harus dibuka. Tapi saya disuruh menunggu tujuh hari,” keluhnya.

Selain itu, ia menyoroti stigma negatif yang muncul akibat pemblokiran rekening. Menurutnya, publik bisa saja langsung mengaitkan hal tersebut dengan tindak pidana atau transaksi ilegal.

“Orang yang rekeningnya diblokir biasanya dianggap terlibat tindak pidana. Masa saya disamakan seperti itu? Kalau tiba-tiba ada Rp1 triliun di rekening saya, barulah wajar dicurigai. Ini tidak masuk akal,” katanya.

Baca Juga :  Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum

Dana Murni Hasil Ceramah

Ustaz Das’ad menegaskan bahwa uang yang tersimpan dalam rekening tersebut merupakan hasil tabungan dari aktivitasnya berceramah di berbagai daerah di Indonesia. Jumlahnya sekitar Rp300 juta, dan seluruhnya dialokasikan untuk pembangunan masjid.

“Masjid ini saya bangun dari hasil ceramah saya sendiri, tanpa bantuan pihak lain. Saya ingin membuktikan bahwa ustaz bukan hanya mengajak bersedekah lewat kata-kata, tapi juga memberi contoh nyata,” ujarnya.

Ia berharap pihak perbankan maupun regulator dapat meninjau kembali kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif, demi kemaslahatan umat dan kenyamanan nasabah.

“Saya menabung untuk membuat uang aman dan membantu negara. Tapi malah diblokir. Semoga ini hanya terjadi pada saya, tidak pada masyarakat kecil lainnya,” tutupnya.

Keterangan: Berita ini sebelumnya telah disiarkan oleh Liputan6.com pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru