
Jakarta, Allonews.id – Dai kondang Ustaz Das’ad Latif mengungkapkan kekecewaannya usai mengetahui rekening miliknya diblokir oleh pihak bank atas rekomendasi Pusat Pengaduan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemblokiran itu dilakukan lantaran rekening tersebut tidak digunakan selama tiga bulan.
Padahal, dana yang tersimpan di dalamnya rencananya akan dipakai untuk melanjutkan pembangunan Masjid Hj. Sitti Mang di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepada wartawan, Ustaz Das’ad menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya terkejut. Pada Jumat (8/8/2025), ia datang ke salah satu bank milik pemerintah untuk menarik dana tabungan. Uang tersebut akan digunakan membayar semen dan besi di toko bangunan yang menjadi kebutuhan lanjutan pembangunan masjid. Namun, saat tiba di bank, petugas menyampaikan bahwa rekeningnya telah diblokir.
“Kemarin saya rencananya mau membayar besi dan semen untuk masjid yang saya bangun. Saat sampai di bank, ternyata rekening saya diblokir,” ujar Das’ad.
Menurut keterangan pihak bank, pemblokiran dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan rekening. Namun, kebijakan itu dipertanyakan Ustaz Das’ad.
“Setahu saya, negara selalu mengajak masyarakat menabung. Kalau menabung malah diblokir, ya lebih baik simpan di dompet saja. Kenapa setelah disimpan malah diblokir?” tegasnya.
Dinilai Berpotensi Timbulkan Keresahan Publik
Ustaz Das’ad menilai kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif ini bisa memicu keresahan di tengah masyarakat. Terlebih, proses pembukaan kembali rekening yang diblokir memerlukan waktu hingga satu minggu, disertai biaya administrasi sebesar Rp100 ribu.
“Kalau pengaktifan rekening harus bayar Rp100 ribu, coba bayangkan kalau 120 juta orang diblokir, berapa uang yang terkumpul? Padahal Bapak Presiden bilang, komplain hari ini, hari ini juga harus dibuka. Tapi saya disuruh menunggu tujuh hari,” keluhnya.
Selain itu, ia menyoroti stigma negatif yang muncul akibat pemblokiran rekening. Menurutnya, publik bisa saja langsung mengaitkan hal tersebut dengan tindak pidana atau transaksi ilegal.
“Orang yang rekeningnya diblokir biasanya dianggap terlibat tindak pidana. Masa saya disamakan seperti itu? Kalau tiba-tiba ada Rp1 triliun di rekening saya, barulah wajar dicurigai. Ini tidak masuk akal,” katanya.
Dana Murni Hasil Ceramah
Ustaz Das’ad menegaskan bahwa uang yang tersimpan dalam rekening tersebut merupakan hasil tabungan dari aktivitasnya berceramah di berbagai daerah di Indonesia. Jumlahnya sekitar Rp300 juta, dan seluruhnya dialokasikan untuk pembangunan masjid.
“Masjid ini saya bangun dari hasil ceramah saya sendiri, tanpa bantuan pihak lain. Saya ingin membuktikan bahwa ustaz bukan hanya mengajak bersedekah lewat kata-kata, tapi juga memberi contoh nyata,” ujarnya.
Ia berharap pihak perbankan maupun regulator dapat meninjau kembali kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif, demi kemaslahatan umat dan kenyamanan nasabah.
“Saya menabung untuk membuat uang aman dan membantu negara. Tapi malah diblokir. Semoga ini hanya terjadi pada saya, tidak pada masyarakat kecil lainnya,” tutupnya.
Keterangan: Berita ini sebelumnya telah disiarkan oleh Liputan6.com pada Jumat, 8 Agustus 2025.



