Kasus Pencemaran Nama Baik, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Mabes Polri

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Allonews.id – Polemik hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru. Keduanya menjalani tes DNA di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025), sebagai bagian dari proses penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil.

Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana menyampaikan pernyataan yang mengaitkan buah hatinya dengan Ridwan Kamil. Merasa dirugikan, politisi Partai Golkar itu menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 45 jo Pasal 27a UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

Kronologi Pemeriksaan

Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri pukul 08.57 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Tak lama berselang, Lisa Mariana bersama anaknya datang pada pukul 10.44 WIB, juga ditemani kuasa hukum.

Baca Juga :  Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia

“Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada rekayasa,” ujar Lisa singkat kepada awak media sebelum memasuki gedung Bareskrim.

Proses pengambilan sampel DNA berlangsung selama sekitar empat jam. Ridwan Kamil selesai lebih dulu dan meninggalkan lokasi pada pukul 13.42 WIB. Ia menyebut langkah ini diambil untuk mengakhiri spekulasi yang beredar di publik.

“Kita berinisiatif agar isu ini tidak berlarut-larut, supaya tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi hal-hal yang tidak perlu dijadikan konsumsi publik,” ucapnya.

Ridwan Kamil mengaku telah mengajukan permohonan pemeriksaan DNA sejak lama dan baru kali ini proses itu dapat terlaksana.

“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” tambahnya.

Siap Terima Hasil

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan kliennya siap menerima hasil tes apa pun dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI kepada PT DST dan PT MIF

“Apa pun hasilnya, tanpa berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan kedewasaan,” kata Muslim.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak awal kemunculan isu perselingkuhan, Ridwan Kamil konsisten menempuh jalur hukum. Tes DNA ini merupakan salah satu tahap penyidikan yang harus dijalani.

Lisa: Anak Menangis Saat Diambil Sampel

Lisa Mariana baru menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 13.56 WIB. Ia mengatakan proses pengambilan sampel berjalan lancar, meski anaknya sempat menangis ketika jarum suntik digunakan.

“Pengambilan sampel berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Ya, cuma agak melow saja, karena anak sekecil itu kan ditusuk jarum, jadi agak nangis,” tuturnya.

Dengan telah dijalankannya tes DNA ini, publik menantikan hasil resmi yang diharapkan dapat menjadi titik akhir polemik berkepanjangan tersebut.

Keterangan: Berita ini sebelumnya telah disiarkan oleh Detik.com pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru