
Jakarta, Allonews.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia akan ditandai dengan Upacara Detik-Detik Proklamasi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (17/8/2025) pukul 10.00 WIB. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertindak sebagai Inspektur Upacara, memimpin jalannya peringatan momen sakral bangsa.
Sebagai bentuk penghormatan, masyarakat Indonesia diminta untuk menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap selama tiga menit, tepat pada pukul 10.17–10.20 WIB, saat bendera Sang Merah Putih dikibarkan dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dari halaman Istana Merdeka.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Pedoman Peringatan HUT ke-80 RI yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Minggu (17/8/2025).
“Pada tanggal 17 Agustus 2025, pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, segenap masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak,” tulis surat pedoman tersebut, dikutip dari Liputan6.com.
Prasetyo menambahkan, imbauan ini tidak berlaku untuk masyarakat yang tengah melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila dihentikan mendadak, termasuk layanan publik yang tidak bisa ditinggalkan.
“Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi masyarakat dengan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan, termasuk pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan,” jelasnya.
Dukungan TNI-Polri di Daerah
Untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan, jajaran TNI-Polri di seluruh daerah diminta memberikan dukungan. Salah satu caranya, dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Indonesia Raya berkumandang.
“Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal-hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya,” imbuh Prasetyo.
Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan
Selain upacara kenegaraan, pemerintah juga menyiapkan berbagai rangkaian acara untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI. Pesta Rakyat akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu (17/8/2025). Acara berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 08.00–14.00 WIB dan 16.00–22.00 WIB.
Hal ini tertuang dalam surat pedoman yang sama, dikeluarkan Mensesneg pada 12 Agustus 2025.
“Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, segenap masyarakat dihimbau untuk mengikuti dan meramaikan acara Pesta Rakyat yang diselenggarakan di area Monas,” demikian bunyi surat Mensesneg yang dikutip dari Liputan6.com, Jumat (15/8).
Tak berhenti di situ, masyarakat juga diajak menyaksikan Karnaval Bersatu Kemerdekaan, yang digelar pada malam harinya setelah prosesi penurunan bendera di halaman Istana Merdeka. Karnaval dimulai pukul 19.30 WIB, dengan rute Monas – Jalan M.H. Thamrin – Bundaran Hotel Indonesia – Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Simbol Persatuan dan Refleksi Sejarah
Peringatan HUT ke-80 RI tahun ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi dan penguatan persatuan bangsa. Tradisi hening sejenak yang serentak dilakukan di seluruh pelosok negeri menjadi simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan, sekaligus peneguhan tekad rakyat Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara.



