Tito Karnavian Tegaskan Proses Pemakzulan Bupati Pati Tunggu Putusan MA, Warga Diminta Tak Anarkis

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Doc.Ist)

Jakarta, Allonews.id – Polemik kepemimpinan Bupati Pati, Sudewo, masih terus bergulir. Ribuan warga sempat turun ke jalan menuntut mundurnya orang nomor satu di Pati itu, dan kini rencana aksi lanjutan kembali menyeruak. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun turun tangan memberi peringatan tegas.

Menurut Tito, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Namun, ia menekankan agar aspirasi tidak diwujudkan dalam bentuk tindakan anarkis yang justru bisa merugikan masyarakat sendiri.

“Penyampaian pendapat itu tidak dilarang, tapi jangan anarkis. Pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan,” ujar Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8/2025), dikutip dari Liputan6.com

Proses DPRD dan Peran Mahkamah Agung

Seiring dengan derasnya desakan publik, DPRD Pati diketahui telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Sudewo. Hasil kerja Pansus akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melanjutkan usulan pemakzulan.

Baca Juga :  Rumah Ahmad Sahroni Digerebek Massa, Mobil Dihancurkan hingga Pagar Roboh

Namun, Tito menegaskan, proses pemberhentian kepala daerah tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh DPRD. Keputusan final tetap berada di Mahkamah Agung (MA) setelah melewati tahapan politik di daerah.

“Di Jember pernah ada kasus serupa. Bupati diproses DPRD, tapi pemerintahannya tetap jalan. Pada akhirnya, keputusan tetap di Mahkamah Agung,” jelasnya.

Rencana Aksi Susulan

Gelombang protes tampaknya masih akan berlanjut. Unggahan di media sosial menyebutkan Aliansi Masyarakat Pati tengah menyiapkan aksi besar pada 25 Agustus mendatang.

Aksi sebelumnya pada 13 Agustus 2025 diwarnai tuntutan keras agar Bupati Sudewo segera meletakkan jabatannya, meski kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu amarah warga sudah dicabut.

Baca Juga :  Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perusahaan Sertifikasi K3

Situasi inilah yang membuat pemerintah pusat waspada. Tito mengingatkan agar jalannya pemerintahan di Pati tidak terganggu oleh dinamika politik yang berlebihan.

Pesan untuk Kepala Daerah

Selain menyoroti warga, Tito juga menyampaikan pesan langsung untuk Bupati Sudewo. Ia meminta agar Sudewo mengedepankan komunikasi yang santun dan merangkul masyarakat di tengah situasi yang memanas.

“Bupati sebaiknya menjaga tutur kata, lebih menenangkan, dan menghormati masyarakat. Karena bagaimanapun, rakyat adalah pemegang kedaulatan,” tegas Tito.

Pernyataan Mendagri ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat tidak akan tinggal diam menghadapi kisruh di Pati. Publik kini menanti bagaimana DPRD menyelesaikan proses Pansus dan apakah Mahkamah Agung akan mengabulkan usulan pemakzulan yang tengah didorong sebagian kalangan.

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru