
Jakarta, Allonews.id – Polemik mengenai keaslian skripsi dan ijazah Presiden Joko Widodo kembali dijawab tuntas oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Melalui podcast resmi yang tayang di kanal YouTube UGM, Jumat (22/8/2025), jajaran pimpinan kampus menegaskan bahwa seluruh dokumen akademik Jokowi asli dan sah secara hukum maupun akademik.
Podcast itu dipandu oleh Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, dengan menghadirkan Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, Rektor UGM Prof. Ova Emilia, serta Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof. Wening Udasmoro. Forum tersebut digelar sebagai respon atas ramainya isu publik soal administrasi akademik Jokowi, khususnya terkait skripsi dan ijazah yang dipersoalkan belakangan ini.
Lembar Pengesahan Skripsi Tanpa Tanggal
Salah satu isu yang disorot publik adalah absennya tanggal pada lembar pengesahan skripsi Jokowi. Sigit menjelaskan, kondisi itu kemungkinan besar terjadi karena faktor teknis.
“Setelah ujian pendadaran, mahasiswa biasanya melakukan revisi dan mencetak ulang naskah. Pada tahap itu bisa saja ada yang terlewat, misalnya tanggal tidak ditulis. Itu hal wajar, apalagi ketika masih menggunakan ketikan manual di tahun 1980-an,” ujar Sigit, dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan, hal tersebut tidak mengurangi keabsahan skripsi maupun proses kelulusan mahasiswa.
Nilai Skripsi Tidak Tercantum di Dokumen
Sigit juga meluruskan isu lain mengenai nilai skripsi Jokowi. Menurutnya, nilai tidak dicatat dalam skripsi yang dijilid, melainkan dalam berita acara ujian pendadaran.
“Kalau di skripsi memang tidak ada nilainya. Nilai tercatat dalam berita acara, dan itu yang dijadikan acuan saat yudisium. Jadi tidak ada yang keliru,” jelasnya.
IPK Jokowi Memenuhi Syarat Lulus
UGM juga menyinggung sistem pendidikan era 1980-an di Fakultas Kehutanan yang membagi lulusan menjadi Sarjana Muda (120 SKS) dan Sarjana (160 SKS). Untuk sarjana, mahasiswa harus menuntaskan tambahan 40 SKS dengan IPK minimal 2,5.
“Pak Jokowi memiliki IPK jauh di atas syarat minimal. Jadi beliau lulus Sarjana Muda dan kemudian Sarjana. Dokumen yudisium membuktikan itu semua,” tegas Sigit.
Namun, kampus menegaskan bahwa IPK dan KHS Jokowi tidak bisa dipublikasikan karena bersifat dokumen pribadi.
Dokumen Asli Diverifikasi Puslabfor
Mengenai keaslian dokumen, UGM menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi telah diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Bareskrim sudah memeriksa tinta, kertas, hingga fisik dokumen. Hasilnya menyatakan semuanya otentik dan sesuai dengan dokumen era 1980-an,” jelas Sigit.
Jokowi Ikut KKN di Boyolali
Isu ketidakhadiran Jokowi dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga dibantah UGM. Menurut Sigit, Jokowi tercatat mengikuti KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
“Kami punya daftar nilai KKN yang mencantumkan nama Joko Widodo. Bahkan beberapa rekan KKN beliau juga hadir saat klarifikasi. Jadi jelas ada bukti akademik dan kesaksian,” ujarnya.
Lulus Tahun 1985 Berdasarkan Yudisium
Sigit menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Jokowi resmi lulus tahun 1985. Dokumen yudisium tertulis tangan, ditandatangani dosen penguji, dan mencatat nilai serta IPK lengkap.
“Semua prosedur akademik dijalankan sebagaimana mestinya. Jadi tidak ada yang perlu diragukan lagi terkait status Presiden Joko Widodo sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM,” pungkasnya.



