Rutan KPK Overkapasitas, Yudi Purnomo: Jangan Jadi Dalih Hentikan Perang Lawan Korupsi

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yudi Purnomo Harahap imbau warga tak pilih calon kepala daerah terafiliasi koruptor di Pilkada 2024.(1/11/2024). (Dok. Istimewa)

Jakarta, Allonews.id – Kondisi rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disorot publik. Dua rutan yang dikelola lembaga antirasuah itu kini telah melebihi kapasitas. Namun, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengingatkan agar situasi ini tidak dijadikan alasan untuk mengendurkan penindakan kasus korupsi.

“Penuhnya rutan bukan alasan bagi KPK untuk berhenti melakukan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi,” ujar Yudi, Jumat (29/8/2025), dikutip dari Detik.com.

Kapasitas Hanya untuk 51 Orang, Kini Diisi 57 Tahanan

KPK saat ini memiliki dua rutan, yakni di Gedung Merah Putih (K4) dan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1). Idealnya, kapasitas hanya 51 orang. Namun, hingga akhir Agustus 2025, jumlah penghuni mencapai 57 orang.

“Kapasitas ideal rutan KPK cabang K4 dan C1 untuk 51 orang. Saat ini ada 57 orang tahanan,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga :  Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba di Sumut

Budi menambahkan, karena overkapasitas, KPK memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan tempat penahanan. Kendati demikian, ia menegaskan hak dasar para tahanan tetap dipenuhi sesuai ketentuan.

“Pengelolaan tetap sesuai standar. Ada fasilitas kesehatan dengan pemeriksaan dokter, juga area dan alat olahraga untuk menjaga kondisi tahanan,” jelasnya.

Desakan Perluasan Kapasitas

Menurut Yudi, kondisi rutan KPK yang hanya bisa menampung 50-an orang tidak sebanding dengan jumlah perkara yang ditangani. Ia menyebut pemerintah perlu memikirkan langkah jangka panjang agar kapasitas bisa mencapai ratusan orang.

“Ini masukan penting bagi pemerintah. Kapasitas rutan KPK semestinya ditambah menjadi ratusan orang, supaya ke depan KPK tidak selalu bergantung pada menitipkan tahanan ke instansi lain,” ucap Yudi.

Baca Juga :  Puan Maharani Soal NIK untuk LPG 3 Kg: Jangan Sampai Rakyat Kecil Jadi Korban

Sinergi Antarlembaga

Meski demikian, Yudi mengingatkan bahwa KPK tetap bisa menjalankan tugasnya dengan melakukan penitipan tahanan di rutan instansi lain. Ia menilai kerja sama lintas lembaga ini sudah berjalan, dan harus terus diperkuat agar alasan “rutan penuh” tidak menghambat penegakan hukum.

“Selama ini KPK kan juga menitipkan tahanan ke instansi lain. Saya pikir inilah wujud sinergitas antarinstansi agar pemberantasan korupsi bisa terus berjalan optimal,” tegasnya.

Tantangan Serius

Kondisi rutan penuh mencerminkan dua hal sekaligus: di satu sisi menunjukkan intensitas operasi KPK, di sisi lain memperlihatkan keterbatasan infrastruktur yang menghambat proses hukum.

Tantangan ini, kata pengamat hukum, harus dijawab dengan solusi konkret agar perang melawan korupsi tidak tersendat hanya karena keterbatasan ruang penahanan.

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru