
Jakarta, Allonews.id – Gelombang aksi unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 menyisakan kerusakan di sejumlah fasilitas umum di berbagai daerah. Menyikapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan perbaikan agar kondisi tidak semakin menimbulkan trauma bagi masyarakat.
“Kalau dibiarkan, itu akan membuat trauma publik. Jadi segera perbaiki, dan kalau perbaikannya butuh waktu lama, setidaknya ditutup dulu areanya,” kata Tito usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/9/2025), dikutip dari Liputan6.com.
Sumber Dana Perbaikan
Menurut Tito, perbaikan bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun jika APBD tidak mencukupi, opsi lain bisa ditempuh melalui mekanisme hibah antar daerah atau dukungan masyarakat yang mampu.
“Kalau APBD kesulitan, bisa lewat hibah dari pemerintah provinsi atau kabupaten/kota lain dengan fiskal lebih kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat juga tengah memetakan kemungkinan ikut menanggung biaya perbaikan. “Kita sedang menghitung skala kerusakan secara nasional, mana yang bisa ditangani daerah, mana yang perlu intervensi pusat,” jelasnya.
Ekonomi Daerah Jangan Terhenti
Selain pemulihan fisik, Mendagri menekankan pentingnya memastikan roda perekonomian tetap bergerak. Menurutnya, aktivitas ekonomi yang terhenti akan membawa dampak serius bagi masyarakat.
“Jangan sampai kegiatan ekonomi berhenti, itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Tito.
Instruksi Tambahan untuk Pemda
Tito juga menginstruksikan Pemda agar segera menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan membuka dialog dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga akademisi.
Program prorakyat seperti pasar murah dan penyaluran bantuan sosial diminta digencarkan, sementara kegiatan seremonial yang berpotensi menghamburkan anggaran sebaiknya ditunda. Ia juga mengingatkan pejabat beserta keluarga agar tidak memamerkan gaya hidup mewah.
“Termasuk acara pribadi, laksanakan secara sederhana,” ucapnya.
Kepala Daerah Diminta Tetap di Wilayah
Dalam situasi rawan, Mendagri menegaskan pihaknya menunda sementara persetujuan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah. Seluruh kepala daerah diminta tetap berada di wilayah masing-masing untuk mengawal stabilitas.
“Untuk sementara, kepala daerah yang wilayahnya rawan jangan ke luar negeri. Fokus menjaga situasi bersama Forkopimda,” katanya.
Gelombang Aksi Sejak 25 Agustus
Sejak 25 Agustus 2025, gelombang unjuk rasa meluas di berbagai daerah. Meski sebagian berlangsung damai, sejumlah aksi berakhir ricuh hingga merusak fasilitas publik. Pemerintah kini terus menghitung dampak kerugian serta menyiapkan langkah pemulihan menyeluruh.



