Budi Gunawan Tegaskan Respons Pemerintah atas Tuntutan 17+8

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polkam).(Foto : Ist)

Jakarta, Allonews.id – Pemerintah akhirnya menanggapi serius desakan publik yang belakangan dikenal dengan tuntutan 17+8. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan, semua aspirasi yang disampaikan rakyat akan dihormati dan dijadikan bahan perbaikan ke depan.

“Pemerintah menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik melalui media sosial maupun saat bertemu langsung, termasuk tuntutan yang berkembang belakangan ini (17+8),” ujar Budi dalam keterangan resminya yang diterima Jumat (5/9/2025), dikutip dari Liputan6.com.

Budi menegaskan, seperti pesan Presiden Prabowo Subianto, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang wajib didengarkan dengan hati jernih dan penuh rasa hormat. Ia berjanji Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapat tindak lanjut konkret.

“Kemenko Polkam senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan setiap aspirasi ditangani dengan langkah bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum,” kata pria yang akrab disapa BG itu.

Baca Juga :  PBNU Desak KPK Ungkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Tambahan Haji 2024

Isi Tuntutan 17+8

Gelombang protes masyarakat yang terjadi sejak

28–30 Agustus 2025 melahirkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang. Beberapa poin krusial di antaranya adalah penarikan TNI dari pengamanan sipil, pembentukan tim investigasi independen atas kematian Affan Kurniawan dan Umar Amarudin, hingga pembekuan kenaikan gaji DPR.

Tuntutan lain yang tak kalah penting mencakup transparansi anggaran DPR, penghentian kekerasan polisi, hingga penegakan hukum terhadap aparat yang melakukan pelanggaran HAM. Di sektor ekonomi, massa menuntut pemerintah menjamin upah layak, mencegah PHK massal, serta membuka dialog dengan buruh terkait outsourcing dan upah minimum.

Sementara itu, 8 tuntutan jangka panjang yang diberi tenggat hingga 31 Agustus 2026 meliputi reformasi besar-besaran di DPR, perbaikan partai politik, reformasi perpajakan, hingga penguatan KPK, Komnas HAM, dan lembaga pengawas independen.

Baca Juga :  Prabowo Lantik Angga Raka Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Tetap Rangkap Jabatan Wamenkomdigi

Pemerintah Ajak Jaga Persatuan

Budi Gunawan menegaskan, pemerintah memahami kegelisahan masyarakat di tengah krisis politik dan ekonomi. Karena itu, ia mengajak semua pihak menjaga suasana kondusif agar dialog tetap terbuka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama terus menjaga kerukunan yang sudah terbangun. Terus menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal dasar kita bersama menuju masa depan yang lebih baik. Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” tandas Budi.

Respons pemerintah ini diharapkan mampu meredam ketegangan sekaligus membuka ruang dialog yang lebih sehat antara rakyat dan penguasa. Namun, publik kini menunggu realisasi janji, bukan sekadar pernyataan normatif.

 

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru