Ahok Temui Gubernur Jakarta, Soroti NJOP dan Usul Penurunan PBB

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Rabu (20/8/2025).(Doc.Ist)

Jakarta, Allonews.id — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi Balai Kota Jakarta pada Rabu (20/8/2025). Dalam pertemuannya dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Ahok menyoroti kebijakan fiskal daerah, khususnya terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ahok menilai NJOP yang berlaku saat ini sudah tidak sejalan dengan kondisi pasar, bahkan di beberapa kawasan dianggap lebih tinggi daripada harga jual tanah yang sebenarnya. Kondisi ini, menurutnya, membebani masyarakat di tengah situasi ekonomi yang sedang lesu.

“Prinsip PBB itu kan NJOP tidak boleh melebihi harga pasar. Kalau sekarang banyak tanah dijual, harga NJOP aja kadang nggak laku. Makanya tahun depan mungkin harus dievaluasi, ada beberapa bagian tanah yang harus diturunkan PBB-nya,” ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Detik.com

Kondisi Ekonomi Jadi Pertimbangan

Ahok menjelaskan, perlambatan ekonomi beberapa tahun terakhir berdampak pada harga properti yang cenderung menurun. Sementara itu, penyesuaian NJOP di sejumlah wilayah masih belum dilakukan.

Baca Juga :  RSUD Husni Thamrin Sepi Petugas Medis, Bobby Nasution Angkat Bicara

Ia mencontohkan kebijakannya ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, PBB justru dinaikkan karena selisih antara NJOP dan harga pasar terlalu jauh. Namun, kondisi saat ini berbeda.

“Saya dulu yang pertama naikkan PBB, karena waktu itu harga jual sama NJOP terlalu jauh. Tapi kalau sekarang ekonomi tambah payah, harga properti turun, PBB harus ikut turun juga,” tegasnya.

Kritik untuk Daerah

Lebih lanjut, Ahok menilai banyak pemerintah daerah yang memilih langkah instan dengan menaikkan PBB demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, pendekatan semacam itu tidak adil bagi masyarakat.

“Banyak daerah nggak mau mikir ya, cara paling gampang cari duit ya naikkan PBB. Itu nggak perlu terjadi. Prinsipnya tetap, NJOP jangan sampai melampaui harga pasar,” ujar Ahok.

Usul Kebijakan Keringanan

Dalam diskusinya dengan Pramono Anung, Ahok juga mengusulkan pemberlakuan kebijakan keringanan atau pembebasan PBB bagi rumah dengan nilai tertentu. Kebijakan ini pernah diterapkannya saat menjabat sebagai gubernur.

Baca Juga :  Smart City Tarakan: Slogan Besar, Hasil Masih Tanda Tanya

“Kayak kita dulu kan sampai Rp 2 miliar bebas PBB. Nah itu harus dilakukan juga. Jadi misalnya di kampung-kampung harga jualnya tinggi tapi warganya nggak mampu, bisa disesuaikan atau digratiskan,” jelas Ahok.

Respon Pemprov DKI

Meski belum ada pernyataan resmi, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyambut baik masukan yang disampaikan Ahok. Evaluasi NJOP dan PBB disebutnya sebagai agenda penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendapatan daerah dan kemampuan masyarakat membayar pajak.

Pertemuan kedua tokoh tersebut menjadi perhatian publik, mengingat isu pajak daerah selalu menjadi sorotan, terutama di kota besar seperti Jakarta. Dengan harga tanah dan properti yang fluktuatif, kebijakan fiskal daerah dipandang perlu lebih fleksibel dan berpihak pada keadilan sosial.

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru