
Surabaya, Allonews.id – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah berjalan selama 16 tahun. Evaluasi tersebut, kata Muhaimin, akan dilakukan secara ilmiah dengan melibatkan perguruan tinggi serta para profesor dari berbagai bidang keahlian.
“PKH yang sudah berjalan 16 tahun akan kami evaluasi dengan melibatkan para ahli dan profesor dari perguruan tinggi,” ujar Muhaimin saat meninjau Sekolah Rakyat di Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis (14/8/2025).
Langkah ini, menurut politisi yang akrab disapa Cak Imin itu, bertujuan untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran dan memiliki visi pemberdayaan jangka panjang.
“Evaluasi juga untuk mencari cara kerja baru sehingga program bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar mendorong kemandirian penerima manfaat,” tambahnya.
PKH: Program Pengentasan Kemiskinan Sejak 2007
PKH merupakan salah satu program unggulan Kementerian Sosial yang diluncurkan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2007. Program ini terus dilanjutkan hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo, dengan tujuan mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan diberikan secara tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria, antara lain ibu hamil, ibu dengan anak usia 0–11 bulan, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Skema Bantuan PKH
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menjelaskan bahwa setiap kategori penerima memiliki besaran bantuan berbeda. Untuk ibu hamil, bantuan yang diberikan mencapai Rp750.000 setiap tiga bulan, atau setara Rp3 juta dalam setahun. Nominal yang sama juga berlaku bagi ibu dengan anak usia 0–11 bulan.
“Kalau kemudian dia punya bayi usianya 0–11 bulan, untuk kepentingan ASI eksklusif, vitamin, pemeriksaan kesehatan, maka dia nanti juga mendapatkan Rp750.000 per tiga bulan. Jadi tiga juta setahun,” papar Gus Ipul.
Selain itu, anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Sementara pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas juga masuk dalam daftar penerima manfaat sesuai ketentuan program.
Cakupan dan Pendampingan
Tahun ini, PKH menargetkan 10 juta keluarga penerima di seluruh Indonesia. Proses penyaluran didukung oleh 34.000 pendamping yang bertugas memastikan bantuan tepat sasaran, sekaligus mendampingi penerima manfaat dalam memanfaatkan bantuan untuk keperluan yang menunjang kesejahteraan.
Muhaimin menegaskan, evaluasi menyeluruh ini tidak hanya menyentuh aspek administrasi, tetapi juga akan mengkaji dampak nyata program terhadap pengentasan kemiskinan.
Keterangan: Berita ini sebelumnya telah disiarkan oleh Kompas.com pada Kamis, 14 Agustus 2025.



