
Surabaya, Allonews.id – Gelombang demonstrasi yang berujung ricuh melanda sejumlah daerah di Jawa Timur pada Senin (1/9/2025). Polda Jatim mencatat, sebanyak 580 orang diamankan dari enam wilayah, yakni Surabaya, Malang Kota, Kabupaten Malang, Kediri Kota, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, dari ratusan orang yang diamankan itu, 89 orang diproses hukum, 12 orang masih menjalani pemeriksaan, sementara 479 orang lainnya dipulangkan setelah didata serta diserahkan kepada orang tua maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
“Kami tidak akan mentolerir aksi anarkis yang merusak fasilitas umum maupun melukai aparat. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Abast di Mapolda Jatim, Senin (1/9/2025) malam, dikutip dari Liputan6.com.
Rincian Penindakan di Enam Wilayah
Kericuhan paling banyak terjadi di Surabaya. Polisi mengamankan 288 orang, dengan 22 orang diproses hukum dan 266 orang dipulangkan. Aksi ricuh tercatat di 18 titik, termasuk di depan DPRD Jatim, Polsek Tegalsari, dan Gedung Negara Grahadi. Bahkan, di kawasan Polsek Tegalsari sempat terjadi perusakan dan penjarahan.
Di Kota Kediri, 20 orang diamankan, dengan 7 diproses hukum dan 13 dipulangkan. Sementara di Kabupaten Kediri, 12 orang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kota Malang juga menjadi salah satu titik panas, dengan 61 orang diamankan. Dari jumlah itu, 13 orang diproses hukum tanpa penahanan dan 44 orang dipulangkan. Polisi juga melaporkan adanya kerusakan di 15 pos polisi di wilayah tersebut.
Untuk Sidoarjo dan Kabupaten Malang, aparat mencatat adanya warga yang diamankan dengan status berbeda, sebagian diproses hukum dan sebagian lainnya dipulangkan.
Polisi Jadi Korban Luka-Luka
Tak hanya massa aksi, aparat kepolisian pun menjadi korban. Polda Jatim melaporkan 83 personel polisi mengalami luka-luka akibat bentrokan dengan demonstran.
Rinciannya, 65 orang menjalani rawat jalan dan 18 orang dirawat inap. Luka yang dialami beragam, mulai dari patah tulang, cedera otak ringan, hingga luka robek.
Sebanyak 15 personel dirawat di RS Bhayangkara Surabaya, 1 orang di RS Saiful Anwar Malang dengan patah tulang selangka, 1 orang di RS Mitra Keluarga Surabaya dengan luka robek di kepala, serta 1 orang di RS Bhayangkara Kediri dengan luka robek di bagian kepala depan.
Penegakan Hukum dan Keamanan Publik
Polda Jatim menegaskan langkah tegas yang diambil merupakan bentuk penegakan hukum untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Situasi ini menunjukkan bahwa aparat tidak hanya menjaga keamanan masyarakat, tapi juga menjadi korban akibat tindakan anarkis. Kami akan terus melakukan penindakan hukum secara konsisten,” pungkas Abast.



