Gubernur Sultra Mandatkan Yosep Sahaka Jadi Plt Bupati Koltim

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Allonews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Bupati Kolaka Timur. Gubernur Sultra Andi Sumangerukka secara resmi menyerahkan surat penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati kepada Wakil Bupati Yosep Sahaka, Selasa (12/8/2025) di Kendari.

Penugasan ini dilakukan hanya tiga hari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Abdul Azis atas dugaan kasus suap proyek peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur.

Surat bernomor 800.1.3.3/7456, tertanggal 11 Agustus 2025, diserahkan langsung di Ruang Kerja Gubernur. Yosep hadir bersama Ketua DPRD Kolaka Timur Jumhani dan Penjabat Sekretaris Daerah La Fala.

Baca Juga :  Ahok Temui Gubernur Jakarta, Soroti NJOP dan Usul Penurunan PBB

Dalam arahannya, Gubernur Andi menegaskan bahwa Yosep harus menjaga kesinambungan pemerintahan dan tidak terburu-buru mengambil kebijakan.

“Keberlangsungan pemerintahan harus dijaga. Jangan grasa-grusu dalam mengambil kebijakan. Semua harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Gubernur Andi.

Yosep menyatakan kesiapannya memimpin Kolaka Timur sementara waktu.

“Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik, tentunya dengan pendampingan dari Bapak Gubernur,” ujarnya.

Kronologi Penangkapan Abdul Azis

KPK menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di tiga kota pada 7–8 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan di Kota Makassar pada Kamis (7/8/2025). Politisi Partai NasDem itu baru menjabat selama lima bulan sebelum tersandung perkara hukum.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Apkasi Otonomi Expo 2025, Tekankan Efisiensi dan Keadilan Sosial

Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan proyek peningkatan RSUD Kolaka Timur dari kelas D menjadi kelas C, yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp126,3 miliar.

Langkah cepat Pemerintah Provinsi Sultra diharapkan mampu mencegah stagnasi kebijakan dan menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan normal.

Keterangan: Berita ini sebelumnya telah disiarkan oleh Kompas.com pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Berita Terkait

OTT KPK di Sulawesi Tenggara: Seorang Bupati Diduga Terlibat, Penangkapan Masih Berkembang

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Gubernur Sultra Mandatkan Yosep Sahaka Jadi Plt Bupati Koltim

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:42 WIB

OTT KPK di Sulawesi Tenggara: Seorang Bupati Diduga Terlibat, Penangkapan Masih Berkembang

Berita Terbaru