Gus Yaqut Digeledah KPK, Skema Jual-Beli Kuota Haji Terbongkar

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Allonews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Setelah memulai penyidikan resmi pada 9 Agustus 2025, rangkaian penggeledahan dan penyitaan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kediaman mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
(dilansir dari Liputan6.com)

Penggeledahan Kantor Agen Travel: Dugaan Barang Bukti Dihilangkan

Aksi KPK dimulai pada Kamis (14/8/2025) dengan menyasar kantor sebuah agen perjalanan haji di Jakarta. Di lokasi ini, penyidik menduga ada upaya penghilangan barang bukti penting.

“Penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (15/8/2025). Ia menegaskan, pihak-pihak terkait diharapkan kooperatif, terutama saat proses penggeledahan.

Rumah Gus Yaqut Digeledah: HP hingga Dokumen Disita

Keesokan harinya, Jumat (15/8/2025), tim KPK bergerak ke rumah Gus Yaqut di kawasan Jakarta Timur. Dari sana, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk telepon genggam.

Baca Juga :  DJPPI Gelar Diskusi untuk Memangkas Biaya Regulasi dan Meningkatkan Investasi Industri Telekomunikasi

“Dari BBE itu nanti penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti yang mendukung penanganan perkara ini,” jelas Budi. Informasi dari perangkat elektronik tersebut diharapkan dapat membantu menelusuri aliran dana dalam dugaan korupsi kuota haji 2024, yang nilai kerugiannya diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Penggeledahan ASN Kemenag: Mobil Innova Zenix Turut Diamankan

Tidak hanya rumah Gus Yaqut, KPK juga menggeledah kediaman seorang ASN Kementerian Agama di Depok, Jawa Barat. Hasilnya, sebuah mobil Toyota Innova Zenix turut disita. “Saat ini mobil tersebut sudah diamankan di Gedung KPK,” kata Budi.

Terungkap ‘Biaya Komitmen’ Fantastis

Penyidikan KPK menguak praktik “biaya komitmen” dari agen travel untuk memperoleh jatah kuota haji khusus. Nilainya mencengangkan — antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kursi, atau setara Rp41 juta hingga Rp110 juta.

Baca Juga :  Perdebatan Nusron Wahid dan Kepala Desa Kohod Soal Area Pagar Laut

Nilai tersebut bergantung pada reputasi agen dan fasilitas yang ditawarkan, termasuk jarak penginapan ke Masjidil Haram. Sistem ini diduga menjadi celah jual-beli kuota yang merugikan jamaah dan mencoreng integritas pengelolaan ibadah haji.

Awal Mula Kasus

Kasus ini mulai diselidiki KPK setelah meminta keterangan dari Gus Yaqut pada 7 Agustus 2025. Dua hari kemudian, lembaga antirasuah mengumumkan penyidikan resmi. Berdasarkan perhitungan awal bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Gus Yaqut. Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan dugaan pelanggaran dalam pembagian kuota tambahan 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus — kebijakan yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru