ALLONEWS – Dwi Citra Weni, seorang karyawati PT Timah Tbk, menjadi sorotan publik setelah videonya yang menghina tenaga honorer pengguna BPJS viral di media sosial. Tindakan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak.
Menurut informasi internal perusahaan, Dwi Citra Weni sebelumnya telah menerima Surat Teguran Tertulis Kedua (TT2) akibat perilaku buruknya. Pada Pemilu 2024, ia melanggar tata tertib dan budaya kerja perusahaan dengan terlibat dalam kampanye, sehingga dijatuhi sanksi berupa pencabutan tunjangan fasilitas.
Setelah masa berlaku TT2 berakhir, Dwi Citra Weni kembali membuat video TikTok yang viral dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Divisi Human Capital PT Timah Tbk sejak Desember 2024. Video terbarunya yang menghina profesi honorer pengguna BPJS semakin memperburuk situasi, mencoreng nama baik perusahaan.
Sesuai dengan aturan yang berlaku di PT Timah, Dwi Citra Weni terancam sanksi berat berupa pemecatan, mengingat ia telah berulang kali melakukan pelanggaran serupa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Dwi Citra Weni terkait video tersebut.