
Jakarta, Allonews.id – Aksi pencurian uang Rp 1 miliar yang sempat menghebohkan warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya terungkap. Dua pelaku yang sempat melarikan diri ke dalam hutan demi menghindari kejaran polisi, akhirnya menyerah setelah kelaparan dan keluar mencari makanan.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono mengungkapkan, kedua pria tersebut ditangkap setelah masyarakat memberikan informasi adanya orang asing yang mencurigakan di sekitar perkampungan. “Kami mengamankan dua orang pelaku pencurian dan barang buktinya, yang mana kejadian pencurian tersebut sempat viral di media sosial karena kerugian sebesar Rp 1 miliar,” kata Joko dalam unggahan di akun Instagram resmi Polres Lamandau, @polres_lamandau, Sabtu (6/9/2025), dikutip dari Detik.com.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (11/8/2025) di wilayah Pangkalan Bun. Setelah menggasak uang tunai pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar, kedua pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan kabur ke wilayah hutan di Lamandau.
Selama beberapa pekan, keduanya bertahan hidup dengan seadanya. Mereka hanya memakan pisang dan singkong yang ditanam warga di kebun sekitar hutan. Kondisi tersebut membuat mereka kelelahan dan akhirnya keluar dari persembunyian. Warga yang curiga kemudian melaporkan keberadaan mereka ke aparat kepolisian.
“Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku ini melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan. Namun karena tidak kuat, akhirnya keluar untuk mencari makanan di kebun warga,” jelas Kapolres Lamandau.
Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan para pelaku berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu. Saat ini keduanya telah diserahkan ke Polres Kotawaringin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami sangat berterima kasih kepada warga yang sigap memberikan informasi. Tanpa bantuan masyarakat, tentu penangkapan ini akan lebih sulit,” tutur Joko.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilainya yang fantastis sekaligus cara pelaku melarikan diri yang berujung tragis: kelaparan di hutan. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan



