Ketua DPRD Malaka Dituding Aniaya Warga, Adrianus Bria Seran Bantah Keras

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi penganiayaan.

Kupang, Allonews.id – Polemik menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, setelah dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap Alfonsius Leki (34), warga Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat. Namun, Adrianus menegaskan tuduhan tersebut tidak benar.

“Tak benar saya pukul dia,” ujar Adrianus, Sabtu (16/8/2025), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Adrianus juga menolak keras jika kasus ini dikaitkan dengan organisasi pencak silat tertentu. Menurutnya, isu tersebut sengaja digoreng untuk memperkeruh suasana.
“Jangan bawa-bawa nama organisasi karena tidak ada hubungannya,” katanya.

Meski membantah, politisi Malaka itu menyatakan siap menghadapi proses hukum. “Silakan nanti kita buktikan,” ucapnya singkat.

Bermula di Lapangan Sepak Bola

Kasus ini bermula pada Kamis (14/8/2025) sore di Lapangan Bola Misi Besikama, Desa Lasaen. Saat itu, Alfonsius menonton pertandingan sepak bola sambil memainkan telepon genggam di bangku cadangan pemain.

Baca Juga :  Rumah Ahmad Sahroni Digerebek Massa, Mobil Dihancurkan hingga Pagar Roboh

Menurut laporan Alfonsius, Adrianus yang saat itu memegang botol minuman keras, menegurnya agar tidak merekam. Ketika berusaha merampas ponsel, Alfonsius menolak. Pertengkaran kecil terjadi hingga Adrianus diduga memegang kerah baju Alfonsius lalu meninju pelipis kanannya. Akibatnya, wajah Alfonsius mengalami bengkak.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Alfonsius bersama keluarganya melapor ke Polres Malaka.

Polisi Benarkan Laporan

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut pada Kamis malam.
“Benar, kasusnya dilaporkan hari Kamis (14/8/2025) tadi malam,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga :  Zamzani Resmi Jabat Ketua Kwarcab Pramuka Bangka, Fokus Benahi Organisasi dan Infrastruktur Kepramukaan

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Riki menegaskan, status perkara bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan jika ditemukan minimal dua alat bukti.
“Apabila ditemukan minimal dua alat bukti, status bisa dinaikkan menjadi penyidikan,” tegasnya.

Jadi Sorotan Publik

Kasus yang melibatkan pejabat publik setingkat Ketua DPRD ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Malaka. Warga berharap penyelidikan berjalan transparan dan adil.

Sementara Adrianus tetap kukuh dengan bantahannya, publik kini menanti hasil penyelidikan aparat untuk memastikan apakah kasus ini benar murni peristiwa penganiayaan atau hanya kesalahpahaman yang dibesar-besarkan.

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Ketua DPRD Malaka Dituding Aniaya Warga, Adrianus Bria Seran Bantah Keras

Berita Terbaru