KPK Akan Panggil Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud di Masa Pandemi

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAKARTA, Allonews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Menanggapi kabar tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan kepastian, namun membenarkan bahwa informasi terkait akan segera dicek.

“Nanti akan kami cek info lebih dulu,” kata Budi saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Ia menyampaikan bahwa proses penyelidikan kasus ini menunjukkan perkembangan yang positif. Selama proses klarifikasi, pihak-pihak yang dipanggil telah bersikap kooperatif dan memberikan keterangan kepada penyelidik.

“Progresnya bagus, positif. Semuanya hadir memberikan keterangan, dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan agar kooperatif, baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Sepakati Skema BBM, Golkar Apresiasi Langkah Strategis Jaga Energi Nasional

 

Google Cloud dan Pembelajaran Daring di Masa COVID-19

KPK telah mengungkap bahwa pengadaan layanan Google Cloud ini terjadi pada masa pandemi COVID-19, sejalan dengan program digitalisasi pendidikan yang saat itu juga mencakup pengadaan Chromebook untuk sekolah-sekolah.

Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur, sebelumnya menyampaikan bahwa Google Cloud digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran daring, terutama dalam menyimpan data ujian dan tugas-tugas siswa.

“Iya, tempus-nya saat COVID. Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” jelas Asep kepada media, Kamis (24/7/2025).

Ia menambahkan bahwa penggunaan layanan penyimpanan digital seperti Google Cloud tentu menimbulkan biaya, yang saat ini menjadi salah satu objek penelusuran penyidik.

“Waktu itu, kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dilakukan secara daring. Anak-anak mengerjakan tugas, ikut ujian, semuanya berbasis digital. Nah, datanya disimpan di cloud—Google Cloud. Dan seperti kita tahu, menyimpan data di cloud itu tidak gratis. Ada biaya, dan itu yang sedang kita dalami,” kata Asep.

Baca Juga :  Program Sekolah Rakyat Tetap Jalan Meski Sejumlah Guru dan Siswa Mundur

 

Pemanggilan Nadiem dalam Sorotan

Meski belum ada penetapan tersangka, pemanggilan Nadiem Makarim diperkirakan menjadi momen krusial dalam proses penyelidikan ini, mengingat ia menjabat sebagai Mendikbudristek pada periode pengadaan tersebut.

KPK hingga kini belum mengungkap detail dugaan kerugian negara atau rincian kontrak pengadaan yang tengah diselidiki. Namun, pemanggilan sejumlah pejabat dan mantan pejabat kementerian menunjukkan penyelidikan kasus ini terus berjalan secara bertahap.

Publik menanti penjelasan resmi dari KPK usai pemanggilan Nadiem, yang selama ini dikenal sebagai arsitek transformasi digital di sektor pendidikan melalui platform Merdeka Belajar dan teknologi pembelajaran daring lainnya.

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru