KPK Panggil Dirut PT Loco Montrado Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar alias Bong Kin Phin, untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 3 Februari 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi pemanggilan tersebut, tetapi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan. “Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam yang terus dilakukan KPK untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengolahan anoda logam yang melibatkan PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado. Dugaan korupsi ini disebut telah merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar akibat ketidaksesuaian dalam pengelolaan hasil logam mulia yang dihasilkan.

Baca Juga :  Panja DPR Terus Bahas Revisi UU Minerba Hingga Malam

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, mantan General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Antam, Dody Martimbang, telah divonis 6 tahun 6 bulan penjara. Ia dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado. Hakim menyatakan bahwa tindakan Dody merugikan keuangan negara dan menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah.

Pada tahap awal penyidikan, KPK sempat menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka. Namun, penetapan tersebut dibatalkan setelah Siman mengajukan gugatan praperadilan yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski demikian, KPK terus mendalami kasus ini dengan memanggil berbagai pihak terkait untuk menggali lebih dalam keterlibatan dalam kasus korupsi ini.

Baca Juga :  KPK Periksa Dua PNS Setjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan

Sejumlah pihak menilai bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius, mengingat sektor pertambangan dan pengolahan logam mulia merupakan salah satu aset strategis negara. Oleh karena itu, pengawasan terhadap transparansi dan tata kelola industri ini sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada praktik korupsi yang merugikan negara.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di sektor industri strategis. Dengan semakin banyaknya kasus korupsi yang diungkap, diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih transparan dan akuntabel di Indonesia.

Berita Terkait

UNSIA Berbagi – Ramadhan 2025: Wujud Kepedulian di Bulan Penuh Berkah
Puncak Demo Indonesia Gelap Digelar saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana
KPK Siap Hadapi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
KPK Periksa Dua PNS Setjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan
Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI kepada PT DST dan PT MIF
Pertamina Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Program Seribu Asa
Hari Gizi Nasional 2025: Mendorong Pola Makan Sehat Demi Kesejahteraan Masyarakat
Perdebatan Nusron Wahid dan Kepala Desa Kohod Soal Area Pagar Laut

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:15 WIB

UNSIA Berbagi – Ramadhan 2025: Wujud Kepedulian di Bulan Penuh Berkah

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:35 WIB

Puncak Demo Indonesia Gelap Digelar saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:59 WIB

KPK Siap Hadapi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:55 WIB

KPK Periksa Dua PNS Setjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan

Senin, 3 Februari 2025 - 20:04 WIB

KPK Panggil Dirut PT Loco Montrado Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Berita Terbaru