KPK Periksa Dua PNS Setjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai negeri sipil (PNS) dari Sekretariat Jenderal DPR RI untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 Februari 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa kedua PNS yang diperiksa adalah Sri Wahyu Budhi Lestari, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Ahmat Sapiulloh, mantan Kasubbag Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata periode 2019-2021. Namun, detail materi pemeriksaan belum diungkapkan kepada publik.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut mendalami dugaan adanya vendor yang memperoleh keuntungan tidak wajar dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI. Jumlah vendor yang terlibat dan besaran aliran dana yang diduga diselewengkan masih dalam penyelidikan.

Pada Februari 2024, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas para tersangka dan rincian pasal yang disangkakan akan diumumkan saat konferensi pers terkait penahanan. KPK mengindikasikan bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :  KPK Siap Hadapi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai negeri sipil (PNS) dari Sekretariat Jenderal DPR RI untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 Februari 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa kedua PNS yang diperiksa adalah Sri Wahyu Budhi Lestari, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Ahmat Sapiulloh, mantan Kasubbag Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata periode 2019-2021. Namun, detail materi pemeriksaan belum diungkapkan kepada publik.

Baca Juga :  Indonesia Luncurkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Era Presiden Prabowo

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut mendalami dugaan adanya vendor yang memperoleh keuntungan tidak wajar dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI. Jumlah vendor yang terlibat dan besaran aliran dana yang diduga diselewengkan masih dalam penyelidikan.

Pada Februari 2024, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas para tersangka dan rincian pasal yang disangkakan akan diumumkan saat konferensi pers terkait penahanan. KPK mengindikasikan bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai miliaran rupiah.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

Berita Terkait

UNSIA Berbagi – Ramadhan 2025: Wujud Kepedulian di Bulan Penuh Berkah
Puncak Demo Indonesia Gelap Digelar saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana
KPK Siap Hadapi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
KPK Panggil Dirut PT Loco Montrado Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam
Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI kepada PT DST dan PT MIF
Pertamina Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Program Seribu Asa
Hari Gizi Nasional 2025: Mendorong Pola Makan Sehat Demi Kesejahteraan Masyarakat
Perdebatan Nusron Wahid dan Kepala Desa Kohod Soal Area Pagar Laut

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:15 WIB

UNSIA Berbagi – Ramadhan 2025: Wujud Kepedulian di Bulan Penuh Berkah

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:35 WIB

Puncak Demo Indonesia Gelap Digelar saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:59 WIB

KPK Siap Hadapi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:55 WIB

KPK Periksa Dua PNS Setjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan

Senin, 3 Februari 2025 - 20:04 WIB

KPK Panggil Dirut PT Loco Montrado Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Berita Terbaru