KPK Siap Hadapi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya menghadapi sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Biro Hukum KPK telah mempersiapkan diri untuk menghadiri sidang tersebut. Ia menegaskan bahwa penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan minimal dua alat bukti yang sah.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Jadi Sorotan, Benarkah Penetapan Tersangka Cacat Hukum?

Sebelumnya, sidang praperadilan ini dijadwalkan pada 21 Januari 2025, namun ditunda karena ketidakhadiran pihak KPK. KPK telah mengajukan permohonan penundaan sidang pada 16 Januari 2025, yang kemudian disetujui oleh hakim dan kuasa hukum Hasto, sehingga sidang ditetapkan ulang pada 5 Februari 2025.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024, terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan mantan calon legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku. Hasto diduga berperan dalam mengatur dan mengendalikan upaya penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui jalur pergantian antarwaktu.

Baca Juga :  Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

KPK berharap proses sidang praperadilan ini dapat berjalan secara objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun, sehingga menghasilkan putusan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru