KPK Siap Hadapi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya menghadapi sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Biro Hukum KPK telah mempersiapkan diri untuk menghadiri sidang tersebut. Ia menegaskan bahwa penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan minimal dua alat bukti yang sah.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tegaskan Pengusutan Kasus Firli Bahuri Akan Dituntaskan

Sebelumnya, sidang praperadilan ini dijadwalkan pada 21 Januari 2025, namun ditunda karena ketidakhadiran pihak KPK. KPK telah mengajukan permohonan penundaan sidang pada 16 Januari 2025, yang kemudian disetujui oleh hakim dan kuasa hukum Hasto, sehingga sidang ditetapkan ulang pada 5 Februari 2025.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024, terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan mantan calon legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku. Hasto diduga berperan dalam mengatur dan mengendalikan upaya penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui jalur pergantian antarwaktu.

Baca Juga :  UNSIA Berbagi – Ramadhan 2025: Wujud Kepedulian di Bulan Penuh Berkah

KPK berharap proses sidang praperadilan ini dapat berjalan secara objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun, sehingga menghasilkan putusan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

UNSIA Berbagi – Ramadhan 2025: Wujud Kepedulian di Bulan Penuh Berkah
Puncak Demo Indonesia Gelap Digelar saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana
KPK Periksa Dua PNS Setjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan
KPK Panggil Dirut PT Loco Montrado Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam
Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI kepada PT DST dan PT MIF
Pertamina Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Program Seribu Asa
Hari Gizi Nasional 2025: Mendorong Pola Makan Sehat Demi Kesejahteraan Masyarakat
Perdebatan Nusron Wahid dan Kepala Desa Kohod Soal Area Pagar Laut

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:15 WIB

UNSIA Berbagi – Ramadhan 2025: Wujud Kepedulian di Bulan Penuh Berkah

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:35 WIB

Puncak Demo Indonesia Gelap Digelar saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:59 WIB

KPK Siap Hadapi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:55 WIB

KPK Periksa Dua PNS Setjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan

Senin, 3 Februari 2025 - 20:04 WIB

KPK Panggil Dirut PT Loco Montrado Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Berita Terbaru