
Jakarta, Allonews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Dari tiga tersangka tersebut, salah satunya adalah pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, yang tak lain merupakan kakak dari tokoh media dan politik Hary Tanoesoedibjo.
Selain Rudy Tanoe, KPK juga menetapkan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES), serta Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT). Dua perusahaan yang ikut dijerat adalah PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik, yang diduga kuat terlibat dalam praktik penyaluran bansos bermasalah tersebut.
“Penyidik melihat memang tindakan-tindakan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengangkutan atau penyaluran bansos beras ini adalah tindakan-tindakan korporasi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/8/2025) malam, dikutip dari Tribunnews.com.
Pencegahan ke Luar Negeri
Dalam rangka memperlancar penyidikan, KPK telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang sejak 12 Agustus 2025 untuk enam bulan ke depan. Mereka adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Edi Suharto (ES), Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Herry Tho (HT) selaku Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik.
“Kebutuhan cegah keluar negeri yang dilakukan penyidik adalah subjektivitas penyidik, bahwa membutuhkan keberadaan dari yang bersangkutan untuk tetap berada di Indonesia agar dapat mengikuti proses penyidikan,” jelas Budi.
Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Kasus ini diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dari total anggaran proyek sekitar Rp336 miliar, perhitungan awal penyidik KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp200 miliar.
“Itu masih hitungan awal oleh penyidik. Tentu nanti KPK akan berkoordinasi dengan auditor negara untuk melakukan penghitungan kerugian negara itu nantinya,” tambah Budi.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos Kementerian Sosial yang sempat menyeret sejumlah pejabat pada periode sebelumnya. KPK menegaskan, penyidikan ini dibuka pada Agustus 2025 sebagai bagian dari upaya memperluas penindakan atas dugaan penyalahgunaan dana bansos.
Imbauan untuk Kooperatif
KPK mengimbau seluruh pihak yang dipanggil agar bersikap kooperatif. Hal ini demi memperlancar proses hukum sehingga penyidikan dapat segera dituntaskan.
“Harapannya tentu KPK mengimbau kepada para pihak terkait untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan, sehingga proses penyidikan perkara ini bisa efektif dilaksanakan dan segera tuntas,” tegas Budi.
Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe mencuri perhatian publik karena statusnya sebagai kakak kandung Hary Tanoesoedibjo. Lahir di Surabaya, Jawa Timur, Rudy dikenal sebagai pengusaha dengan pengalaman panjang di bidang logistik, distribusi, farmasi, hingga media.
Rudy menempuh pendidikan tinggi di luar negeri. Ia meraih gelar sarjana dari Carleton University serta Master of Business Administration (MBA) dari University of San Francisco, Amerika Serikat, pada 1989.
Dalam dunia bisnis, Rudy pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik serta Presiden Direktur DNR Corporation. Ia juga tercatat sebagai pemegang saham pengendali PT Zebra Nusantara (ZBRA) sejak 2021.
Selain itu, Rudy Tanoe memiliki rekam jejak panjang di industri media. Ia pernah memimpin MNC SkyVision dan berperan menjadikannya operator Direct To Home (DTH) terbesar di Indonesia. Sejumlah jabatan strategis lain yang pernah dipegangnya antara lain:
- Presiden Direktur PT Zebra Nusantara Tbk (2021–2022)
- Presiden Direktur PT MNC Vision Network (2004–2016)
- Vice President Commissioner PT Media Nusantara Citra (2011–2016)
- President Commissioner PT Bhakti Asset Management (2007–2011)
- President Commissioner PT Bimantara Citra Tbk (2002–2007)
- Presiden Direktur PT Agis (2001–2006)
- Direktur PT Cipta Ekamulia Utama (1989–1992)
- Vice President Commissioner PT Global Mediacom Tbk (2007)
- Vice President Commissioner PT Bhakti Panjiwira (1997)
- Presiden Direktur PT Vamed Engineering Asia (1994)
- Vice President PT Bhakti Investama Tbk
Kini, dengan status tersangka di KPK, perjalanan karier panjang Rudy Tanoe menghadapi ujian berat. Publik menanti perkembangan lanjutan penyidikan kasus ini yang ditaksir merugikan negara ratusan miliar rupiah.



