Menag Bantah Masalah Haji 2025, ICW Tetap Bawa Dugaan Korupsi ke KPK

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Allonews.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan tidak ada masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama. Pernyataan itu ia sampaikan saat dimintai tanggapan terkait laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan korupsi haji ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah, sudah, enggak ada masalah,” kata Nasaruddin di sela kegiatan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025) malam.

Nasaruddin mengaku telah memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. Namun, saat ditanya lebih detail mengenai pembelaannya, ia memilih tidak menjawab dan langsung meninggalkan lokasi. “Sudah diklarifikasi, sudah diklarifikasi,” ujarnya singkat.

Laporan ICW ke KPK

Sebelumnya, pada Selasa (5/8/2025), ICW resmi melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2025 ke Gedung Merah Putih KPK. Peneliti ICW Wana Alamsyah menyebut, ada dua temuan utama yang menjadi dasar laporan:

  1. Pelayanan Masyair – layanan umum bagi jemaah haji di wilayah Muzdalifah, Mina, dan Arafah.
  2. Pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji.
Baca Juga :  Rapat DPR dengan KPK, Polemik Terminologi OTT Jadi Sorotan

“Pertama adalah layanan masyair, kedua berkaitan dengan pengurangan spesifikasi konsumsi,” kata Wana.

Dugaan Monopoli Layanan

ICW menduga adanya praktik monopoli pasar dalam pemilihan penyedia layanan. Dua perusahaan penyedia disebut dimiliki oleh satu individu yang menguasai sekitar 33 persen layanan umum bagi total 203.000 jemaah haji. Praktik ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Masalah Gizi dan Pungutan

Dalam pengadaan katering, ICW menemukan tiga persoalan besar:

  • Kandungan kalori tidak sesuai standar. Berdasarkan Permenkes Nomor 28 Tahun 2019, kebutuhan kalori rata-rata adalah 2.100 kkal per orang per hari. Namun, makanan yang diberikan hanya berkisar 1.715–1.765 kkal.
  • Pungutan terhadap konsumsi. ICW menduga ada pemotongan sebesar 0,8 Riyal dari setiap porsi makanan yang dialokasikan pemerintah sebesar 40 Riyal. Dugaan pungutan oleh oknum PNS ini berpotensi menghasilkan keuntungan sekitar Rp50 miliar bagi pihak terlapor.
  • Pengurangan spesifikasi makanan. ICW menilai kualitas dan kuantitas konsumsi yang diterima jemaah tidak sesuai kontrak.
Baca Juga :  Program Sekolah Rakyat Tetap Jalan Meski Sejumlah Guru dan Siswa Mundur

Meski laporan telah disampaikan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut dugaan korupsi ini.

Keterangan: Berita ini sebelumnya telah disiarkan oleh Kompas.com pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru