Jakarta – Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan instruksi kepada pejabat eselon I di kementeriannya untuk tidak menggunakan fasilitas penerbangan kelas bisnis dalam perjalanan dinas. Langkah ini diambil sebagai respons atas pemangkasan anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp 19 triliun.
Dalam pernyataannya, Menkes menegaskan pentingnya efisiensi dan penghematan dalam penggunaan anggaran negara. Ia menyarankan agar pejabat tinggi kementerian mencontoh kesederhanaan yang diterapkan oleh profesi lain, seperti wartawan, yang umumnya menggunakan kelas ekonomi saat melakukan perjalanan.
“Eselon I sudah terbangnya jangan pakai business class deh, pakai ekonomi saja sama kayak wartawan. Kalau perlu menteri juga naiknya Citilink,” ujar Menkes.
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran. Kementerian Kesehatan menjadi salah satu yang terdampak dengan pengurangan anggaran yang signifikan.
Selain mengurangi penggunaan fasilitas mewah dalam perjalanan dinas, Kementerian Kesehatan juga berencana meninjau kembali pos-pos pengeluaran lainnya untuk memastikan bahwa dana yang tersedia dapat dialokasikan secara optimal. Fokus utama adalah memastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun terjadi pengurangan anggaran.
Menkes berharap langkah-langkah penghematan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menerapkan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara, terutama di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Kementerian Kesehatan dapat tetap menjalankan program-program prioritasnya secara efektif meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas. Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran demi kepentingan bersama.