
Jakarta, Allonews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Sulawesi Tenggara. Informasi awal yang dihimpun menyebutkan bahwa salah satu pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini adalah seorang kepala daerah aktif yang menjabat sebagai bupati.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Meski belum menjelaskan secara rinci kasus apa yang menjerat sang bupati, Tanak memastikan bahwa operasi tersebut benar dilakukan oleh tim penindakan KPK.
“Iya,” ujar Tanak singkat saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Tim KPK Masih di Lapangan, Proses Pemeriksaan Berlangsung
Hingga Kamis malam, KPK masih menahan informasi lengkap mengenai kasus yang sedang ditangani. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan terpisah, menyampaikan bahwa tim masih melakukan pemeriksaan intensif di lapangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan update resmi dalam waktu dekat.
“Tim masih di lapangan. Nanti akan kami update kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang disita, termasuk terkait dengan perkara apa,” ujar Budi kepada media.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas kepala daerah yang disebut-sebut adalah Bupati Kolaka Timur, Budi belum memberikan konfirmasi. Ia hanya meminta publik dan media bersabar menunggu informasi resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
OTT Diduga Terkait Proyek dan Suap
Meskipun belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai konstruksi kasus, sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengelolaan proyek infrastruktur daerah. Dugaan sementara menyebutkan adanya aliran dana dari pihak kontraktor kepada pejabat daerah terkait, termasuk ke bupati.
“Yang jelas, KPK mengamankan beberapa orang. Ada uang juga yang diamankan, tapi berapa jumlahnya masih dalam proses penghitungan,” ungkap sumber tersebut.
Akan Dibawa ke Jakarta
Sesuai prosedur, para pihak yang diamankan dalam OTT akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK akan segera menetapkan tersangka dan melakukan konferensi pers untuk mengumumkan hasil operasi tersebut.
Komitmen KPK Menjaga Integritas Daerah
OTT ini kembali menyoroti pentingnya integritas kepala daerah di tengah banyaknya kasus korupsi yang menjerat pejabat publik. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK mencatat peningkatan signifikan jumlah kepala daerah yang terlibat dalam praktik korupsi, terutama yang berkaitan dengan proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas bupati yang ditangkap maupun barang bukti yang disita. Perkembangan kasus ini akan terus dikawal dan diperbarui sesuai dengan informasi resmi yang disampaikan KPK.



