
Jakarta, Allonews.id – Proses hukum dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2024 yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan tajam dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Pasalnya, sejumlah nama yang disebut-sebut terafiliasi dengan ormas terbesar di Indonesia itu ikut terseret dalam pusaran kasus, sehingga menimbulkan keresahan di internal NU.
KH Abdul Muhaimin, A’wan PBNU periode 2022–2027, mengungkapkan bahwa para kiai sepuh dan jamaah NU merasa terganggu dengan isu yang terus berkembang tanpa ada kejelasan dari KPK. Ia menilai, jalan terbaik adalah segera mengumumkan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami mendukung penegakan hukum. Jangan sampai masyarakat menilai KPK memperlambat atau memainkan tempo. Segera umumkan tersangka agar warga NU tidak terus resah,” kata Kiai Muhaimin dalam keterangan tertulis, dikutip dari Liputan6.com, Senin (15/9/2025).
Menurut Muhaimin, keterlibatan NU dalam kasus ini hanyalah sebatas oknum yang memanfaatkan nama besar organisasi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Karena itu, ia menekankan bahwa NU secara kelembagaan maupun mayoritas warganya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam dugaan praktik lancung tersebut.
“Kalau ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, citra NU bisa tercoreng. Padahal, ada ratusan kiai di PBNU yang ikhlas mengabdi, dan ribuan ulama serta alumni pesantren di akar rumput yang bekerja semata-mata untuk umat,” jelasnya.
Pria yang pernah menjabat Presiden Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) periode 2003–2008 ini juga menyampaikan keresahan warga NU yang kini menjadi sasaran bully di media sosial.
“Mereka tidak tahu-menahu, tapi justru harus menanggung akibatnya. Itu sungguh menyesakkan,” ujarnya.
Lebih jauh, Muhaimin menegaskan bahwa NU tidak pernah menolak proses hukum. Sebaliknya, pihaknya mendukung penuh langkah KPK sepanjang dijalankan secara transparan dan berdasarkan bukti yang sahih.
“Kepada KPK, segera tetapkan tersangka, jangan dibuat seperti serial drama. Siapapun yang terlibat harus dibuka dengan terang benderang, bahkan bila menyangkut pemimpin tertinggi PBNU sekalipun,” tegasnya.
Sikap ini sekaligus menjadi penegasan bahwa NU berdiri bersama penegakan hukum, sekaligus menjaga marwah organisasi dari oknum yang berusaha mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan NU.



