Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Resmi Berakhir, Gubernur Dedi: “Mulai 1 Oktober Kembali Normal”

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat. (Foto: Jabarprov.go.id)

Jakarta, Allonews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi mengakhiri program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Selasa, 30 September 2025. Kebijakan keringanan denda pajak kendaraan yang sempat dimanfaatkan ribuan wajib pajak itu tidak akan diperpanjang. Mulai Rabu, 1 Oktober 2025, pembayaran pajak kendaraan kembali mengikuti aturan normal sesuai ketentuan perundang-undangan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kesempatan yang telah diberikan melalui program pemutihan ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. “Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir hari ini, Selasa 30 September. Dan mulai tanggal 1 Oktober 2025, kembali ke semula,” ujar Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, dikutip dari Liputan6.com.

Dedi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program tersebut dan menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak. Menurutnya, dana hasil pembayaran PKB sangat penting untuk menunjang pembangunan, khususnya perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan provinsi.

Baca Juga :  Bupati Lucky Hakim Lepas Ribuan Ular Demi Selamatkan Sawah Petani Indramayu dari Serangan Tikus

“Bisa Anda lihat dan rasakan, saat ini jalan milik provinsi sudah baik dan leucir. Bukan hanya bagus, tetapi kami pasang juga CCTV dan PJU (Penerangan Jalan Umum),” ungkapnya.

Sanksi untuk Penunggak Pajak

Gubernur KDM juga memberi peringatan bagi pemilik kendaraan bermotor yang masih mencoba menunggak pajak setelah berakhirnya program pemutihan. Ia menegaskan, Pemprov Jawa Barat tengah menyiapkan kebijakan sanksi tegas.

“Apa itu sanksinya, nanti dalam waktu dekat kami rumuskan. Yang terpenting, taatlah membayar pajak, karena hasilnya kembali ke masyarakat, terutama pengguna jalan,” tegasnya.

Dedi menambahkan, kesempatan pemutihan yang dibuka selama beberapa bulan terakhir telah memberikan keringanan luas kepada warga. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan. “Sekali lagi, terima kasih kepada warga yang sudah taat membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Baca Juga :  Komisi Reformasi Polri dan Tim Internal Tak Bertentangan, DPR: Justru Saling Melengkapi

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat selama ini dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya mereka yang sempat menunggak akibat beban ekonomi. Namun, Pemprov menekankan, ke depan, kedisiplinan membayar pajak menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik bisa terus ditingkatkan.

Dengan berakhirnya program ini, para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat diimbau segera melakukan kewajiban membayar pajak sesuai jadwal, agar terhindar dari sanksi dan dapat terus menikmati infrastruktur jalan yang lebih baik dan aman.

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru