Jakarta – PT Timah mengambil langkah tegas dengan memecat karyawati berinisial DCW yang viral di media sosial karena mengejek pegawai honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. Keputusan ini diumumkan setelah perusahaan melakukan evaluasi terhadap pelanggaran aturan internal.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja,” ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, Kamis (6/2/2025).
Anggi menegaskan bahwa keputusan ini merupakan komitmen perusahaan dalam menegakkan etika kerja dan mengingatkan karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Perusahaan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh karyawan PT Timah untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Video Viral di Media Sosial
Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah video DCW beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, DCW terlihat menertawakan pegawai honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat, sementara dirinya mengklaim sebagai pasien prioritas berkat statusnya sebagai karyawan PT Timah.
Setelah kejadian ini, PT Timah menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan menegaskan bahwa tindakan karyawatinya tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
“Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan,” tulis PT Timah dalam pernyataan resminya.
Sebagai tambahan, PT Timah juga menegaskan bahwa seluruh karyawan mereka, tanpa terkecuali, memperoleh fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing, tanpa ada perbedaan perlakuan.