Publik Soroti Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta Rp70 Juta, Pemerintah Siapkan Revisi

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco di Gedung DPRD, Senin (8/9/2025). (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira)

Jakarta, Allonews.id – Polemik tunjangan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah kembali mencuat. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menegaskan bahwa revisi tunjangan perumahan sebesar Rp70 juta per bulan masih berada dalam tahap kajian mendalam oleh pemerintah bersama pihak terkait.

Menurut politisi Partai Golkar itu, pembahasan mengenai tunjangan anggota dewan tidak hanya dilakukan di tingkat DKI Jakarta, melainkan juga menyangkut rencana penyeragaman kebijakan di seluruh daerah. Ia menilai perlu ada formulasi yang adil agar tidak muncul perbedaan mencolok antarwilayah.

“Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi enggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan,” ujar Baco di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/9/2025), dikutip dari Liputan6.com.

Ia menambahkan, langkah penyeragaman tunjangan rumah itu bertujuan untuk menghindari disparitas yang selama ini kerap menimbulkan sorotan publik. Besaran tunjangan perumahan anggota DPRD diketahui berbeda signifikan di beberapa provinsi.

Baca Juga :  UU BUMN Disahkan, Kementerian Berubah Jadi BP BUMN dengan Kewenangan Baru

Rezeki Dewan dan Konstituen

Lebih jauh, Basri Baco menegaskan bahwa isu tunjangan bukan sekadar berkaitan dengan kepentingan pribadi anggota dewan. Menurutnya, kebijakan tersebut juga berimplikasi pada masyarakat yang mereka wakili.

“Dikaji yang terbaik. Karena rezeki dewan itu ada di dalamnya rezeki konstituen,” ucapnya. Meski demikian, ia belum dapat memastikan kapan kajian akan rampung dan keputusan resmi diambil.

Tunjangan Fantastis Jadi Sorotan

Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta, angka tunjangan yang diterima wakil rakyat di ibu kota jauh lebih tinggi dibandingkan anggota DPR pusat. Pimpinan DPRD DKI Jakarta memperoleh tunjangan hingga Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sedangkan anggota DPRD menerima sekitar Rp70,4 juta per bulan.

Baca Juga :  Rutan KPK Overkapasitas, Yudi Purnomo: Jangan Jadi Dalih Hentikan Perang Lawan Korupsi

Nilai fantastis ini tidak hanya menuai sorotan publik, tetapi juga memicu desakan agar kebijakan tersebut dievaluasi. Banyak pihak menilai tunjangan sebesar itu tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Kini, publik menanti hasil kajian pemerintah dan DPRD terkait rencana revisi sekaligus penyeragaman tunjangan perumahan. Apakah angka fantastis itu akan dipangkas, atau tetap dipertahankan dengan alasan kebutuhan representasi jabatan, masih menjadi tanda tanya besar.

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru