UGM Pastikan Keaslian Dokumen Akademik Jokowi, Klarifikasi Lengkap soal Skripsi dan Ijazah

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Jumat (22/8/2025). (Foto : KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Jakarta, Allonews.id – Polemik mengenai keaslian skripsi dan ijazah Presiden Joko Widodo kembali dijawab tuntas oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Melalui podcast resmi yang tayang di kanal YouTube UGM, Jumat (22/8/2025), jajaran pimpinan kampus menegaskan bahwa seluruh dokumen akademik Jokowi asli dan sah secara hukum maupun akademik.

Podcast itu dipandu oleh Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, dengan menghadirkan Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, Rektor UGM Prof. Ova Emilia, serta Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof. Wening Udasmoro. Forum tersebut digelar sebagai respon atas ramainya isu publik soal administrasi akademik Jokowi, khususnya terkait skripsi dan ijazah yang dipersoalkan belakangan ini.

Lembar Pengesahan Skripsi Tanpa Tanggal

Salah satu isu yang disorot publik adalah absennya tanggal pada lembar pengesahan skripsi Jokowi. Sigit menjelaskan, kondisi itu kemungkinan besar terjadi karena faktor teknis.

“Setelah ujian pendadaran, mahasiswa biasanya melakukan revisi dan mencetak ulang naskah. Pada tahap itu bisa saja ada yang terlewat, misalnya tanggal tidak ditulis. Itu hal wajar, apalagi ketika masih menggunakan ketikan manual di tahun 1980-an,” ujar Sigit, dikutip dari Kompas.com.

Ia menegaskan, hal tersebut tidak mengurangi keabsahan skripsi maupun proses kelulusan mahasiswa.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Apkasi Otonomi Expo 2025, Tekankan Efisiensi dan Keadilan Sosial

Nilai Skripsi Tidak Tercantum di Dokumen

Sigit juga meluruskan isu lain mengenai nilai skripsi Jokowi. Menurutnya, nilai tidak dicatat dalam skripsi yang dijilid, melainkan dalam berita acara ujian pendadaran.

“Kalau di skripsi memang tidak ada nilainya. Nilai tercatat dalam berita acara, dan itu yang dijadikan acuan saat yudisium. Jadi tidak ada yang keliru,” jelasnya.

IPK Jokowi Memenuhi Syarat Lulus

UGM juga menyinggung sistem pendidikan era 1980-an di Fakultas Kehutanan yang membagi lulusan menjadi Sarjana Muda (120 SKS) dan Sarjana (160 SKS). Untuk sarjana, mahasiswa harus menuntaskan tambahan 40 SKS dengan IPK minimal 2,5.

“Pak Jokowi memiliki IPK jauh di atas syarat minimal. Jadi beliau lulus Sarjana Muda dan kemudian Sarjana. Dokumen yudisium membuktikan itu semua,” tegas Sigit.

Namun, kampus menegaskan bahwa IPK dan KHS Jokowi tidak bisa dipublikasikan karena bersifat dokumen pribadi.

Baca Juga :  Petani Nunukan Kelimpungan Beli Solar Subsidi, Produksi Terancam Terganggu

Dokumen Asli Diverifikasi Puslabfor

Mengenai keaslian dokumen, UGM menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi telah diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

“Bareskrim sudah memeriksa tinta, kertas, hingga fisik dokumen. Hasilnya menyatakan semuanya otentik dan sesuai dengan dokumen era 1980-an,” jelas Sigit.

Jokowi Ikut KKN di Boyolali

Isu ketidakhadiran Jokowi dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga dibantah UGM. Menurut Sigit, Jokowi tercatat mengikuti KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.

“Kami punya daftar nilai KKN yang mencantumkan nama Joko Widodo. Bahkan beberapa rekan KKN beliau juga hadir saat klarifikasi. Jadi jelas ada bukti akademik dan kesaksian,” ujarnya.

Lulus Tahun 1985 Berdasarkan Yudisium

Sigit menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Jokowi resmi lulus tahun 1985. Dokumen yudisium tertulis tangan, ditandatangani dosen penguji, dan mencatat nilai serta IPK lengkap.

“Semua prosedur akademik dijalankan sebagaimana mestinya. Jadi tidak ada yang perlu diragukan lagi terkait status Presiden Joko Widodo sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung
Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”
Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik
Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Penurunan Konten Digital Dilakukan Secara Terukur dan Sesuai Hukum
Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Jarang Terjadi dalam Sejarah Republik Indonesia
Pembalakan Liar Terbongkar, 4.610 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik: Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Akhir Pelarian Kurir Ekstasi: Teridentifikasi dari Kecelakaan Tunggal di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 17:09 WIB

Safrizal ZA: Semua Daerah Wajib Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 23 November 2025 - 17:45 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke Sabang, Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Impor: “Rapat Menolak, Izin Sudah Keluar”

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Sepulang dari KTT APEC di Korea Selatan, Prabowo Gaungkan Perdagangan Adil dan Kerja Sama Teknologi untuk Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Mayoritas Santri Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan

Berita Terbaru